Dikatakan Aldrin, otak aktivitas produksi narkotika itu dikendalikan oleh BY yang merupakan pemilik rumah, dan telah mendekam dibalik jeruji sejak 2023 lalu.
"Dari balik jeruji, BY masih bisa mengendalikan operasi bisnisnya," jelasnya.
Pihak BNN juga melakukan pengembangan terhadap Tersangka HZ dikediamannya yang berada di wilayah Ciracas Pasar Rebo Jakarta Timur, dan ditemukan 2 buah Mesin cetak tablet Otomatis dan beberapa bubuk yang mengandung Paracetamol.
Tak hanya itu, terdapat beberapa peralatan yang ditemukan di rumah mewah untuk membuat narkotika golongan 1 jenis PCC, yakni satu unit mesin pencampur/powder mixer, satu unit mixer (pengaduk) kecil, dua buah ayakan untuk menghaluskan granul/bubuk yang mengandung PCC, dan satu buah vacum sealing yang digunakan untuk mengepres bungkusan hasil jadi PCC.
"Dan empat unit mesin cetak tablet otomatis yang per jamnya dapat menghasilkan 2.000 sampai 15.000 butir," ungkapnya.
Selanjut, bahan yang ditemukan untuk dijadikan narkotika yakni, paracetamol dalam bentuk serbuk warna putih seberat 1,4 juta gram dan yang sudah tercampur seberat 1.720 gram. Caffein dalam bentuk serbuk warna putih seberat 427 ribu gram, microcrystalline Cellulose dalam bentuk serbuk warna putih seberat 310 ribu gram.
Kemudian, sodium Starch Glycolate/SSG dalam bentuk serbuk warna putih seberat 184 ribu gram, methanol sebanyak 220.000 ml, lactose dalam bentuk serbuk warna putih seberat 25.000 gram, tramadol dalam bentuk serbuk warna putih seberat 75.000 gram.
"Trihexphenidyl dalam bentuk tablet warna kuning sebanyak 2.729.500 butir. Magnesium Stearat dalam bentuk serbuk warna putih seberat 659.400 gram, parasetamol, caffeine, trihexyphenidyl dalam bentuk serbuk dan tablet warna kuning seberat 19.400 gram, dan povidone dalam bentuk serbuk warna putih seberat 50.000 gram," terangnya.