TANGERANGEKSPRES.ID - Realisasi pendapatan daerah Kota Tangsel hingga 7 Agustus 2024 telah mencapai 68,03 persen dari target Rp1,7 triliun (tepatnya 1.778.618.592.132).
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengatakan, sampai Rabu (7/8/2024) realisasi pendapatan daerah sudah mencapai 68,03 persen untuk semua pajak daerah.
"Persentase 68,03 persen dari 9 mata pajak dari total target Rp1,7 triliun dan sekarang sudah Rp1,2 triliun," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID beberapa waktu lalu.
Wanita yang biasa disapa Ayu ini menambahkan, capaian realisasi pendapatan yang paling besar adalah PBB BPHTB. Dimana realisasi pendapatan dari masing-masing sektor berbeda-beda, ada yang besar dan kecil.
Ada 9 target jenis pajak yang ada di wilayahnya, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, PPJ. "Juga termasuk pajak parkir, pajak air tanah, PBB dan BPHTN," tambahnya.
Menurutnya, dengan angka realisasi sementara tersebut, target yang dicanangkan bakal tercapai. Untuk meraihnya, sejumlah upaya dilakukan.
"Kita banyak melakukan ekstensifikasi melalui penggalian potensi. Kedua, juga ekstensifikasi dalam rangka pengawasan wajib pajak, pengawasan omzet, pengawasan pelaporan pembayaran pajak dan sebagainya," terangnya.
"Untuk mencapai target yang kita lakukan adalah mula dari pelayanan keliling, pelayanan goes to mal, penagihan berkala, pengawasan, pelayanan sabtu minggu dan pelayanan kel di 7 kecamatan," tuturnya. (*)