BJB

Camat Karawaci Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Camat Karawaci Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Camat Karawaci Achmad Zuldin Syafii foto bersama di booth Bank sampah 102 dalam giat pertemuan 3 Bulanan Bank Sampah TBK Cimone, Kecamatan Karawaci, beberapa waktu lalu.-Muhammad Dhuyuf Khuzaimi/Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, KARAWACI — Pengelolaan sampah dari sumbernya menjadi salah satu upaya yang terus didorong Pemerintah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Namun, optimalisasi bank sampah di tingkat kelurahan maupun lingkungan masyarakat masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan sarana hingga rendahnya partisipasi masyarakat.

Camat Karawaci Achmad Zuldin Syafii mengatakan, setiap kantor kecamatan dan kelurahan pada dasarnya telah diarahkan untuk memanfaatkan ruang yang tersedia sebagai tempat pengelolaan bank sampah. Kendati demikian, pelaksanaannya belum seluruhnya berjalan maksimal.

Menurutnya, keterbatasan lahan, jangkauan pengelolaan, hingga kondisi sarana dan prasarana menjadi beberapa faktor yang memengaruhi keberlangsungan aktivitas bank sampah di wilayahnya.

"Secara ideal, setiap kantor kelurahan memiliki satu bank sampah sebagai percontohan bagi masyarakat. Memang pada awal pembentukan sudah ada, tetapi mungkin ada yang sekarang kondisinya kurang maksimal karena sarana rusak, kegiatan kurang efektif, keterbatasan personel, atau partisipasi masyarakat," ujarnya saat diwawancarai Tangerang Ekspres, Kamis (5/11).

Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pengelolaan sampah dari sumbernya. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi masyarakat, perkantoran, maupun pelaku usaha untuk melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Karena itu, Kecamatan Karawaci terus berupaya mendorong optimalisasi pengelolaan sampah dari masing-masing unit kerja dan rumah tangga. Menurutnya, mekanisme pengelolaan harus mudah dipahami dan diterapkan masyarakat agar tidak hanya menjadi aturan di atas kertas.

Di sisi lain, Kecamatan Karawaci juga masih melakukan evaluasi terhadap volume sampah yang dihasilkan dan diangkut dari wilayahnya. Saat ini, terdapat 16 armada truk sampah serta sekitar 32 bentor yang digunakan untuk mengangkut sampah dari lingkungan permukiman.

Namun, masih ditemukan aktivitas pengangkutan sampah menggunakan bentor milik swasta yang tidak dilengkapi identitas pemerintah daerah. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pendataan dan edukasi lebih lanjut kepada para produsen sampah, baik rumah tangga, perkantoran, maupun penyedia jasa pengangkutan.

"Artinya, produsen sampah, baik dari rumah tangga, perkantoran maupun penyedia jasa, masih perlu diberikan edukasi mengenai Perwal terbaru tentang pengelolaan sampah dari sumbernya," jelasnya.

Zuldin menambahkan, pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan petugas pengangkut. Perlu ada tahapan penanganan sejak sampah dihasilkan, mulai dari pemilahan, penggunaan kembali, hingga pengolahan agar volume sampah yang dibawa ke TPA dapat ditekan.

Terlebih, sampah yang masuk ke TPA harus melalui mekanisme pengelolaan dan ketentuan tonase tertentu. Dengan demikian, pengurangan sampah sejak dari rumah menjadi langkah penting untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Untuk memperkuat upaya tersebut, pihak kecamatan bersama kelurahan juga berperan sebagai satuan tugas (satgas) yang aktif memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Kolaborasi dengan RT, RW, serta pengelola bank sampah di lingkungan dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program.

"Penanganan sampah ini sifatnya dinamis dan terus berkembang. Karena itu, kolaborasi dengan lingkungan melalui RT, RW, dan pengelola bank sampah sangat pen­ting. Kita harus saling me­ngingatkan agar pengelolaan sampah bisa berjalan bersama," ungkapnya.

Ia berharap, penerapan Per­wal pengelolaan sampah dari sumbernya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah dan memanfaatkan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna.

Sumber: