Daftar 10 Perusahaan Terima Penyandang Disabilitas

Sabtu 26-08-2017,05:16 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi kepada sepuluh perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas.

Penghargaan tersebut diberikan pada pembukaan Jobfair Kemnaker di Jakarta Internasional Expo (JIEXPO) Kemayoran pada Jumat (25/8).
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Hery Sudarmanto mengatakan, perusahaan baik BUMN/BUMD ataupun swasta wajib memberikan kesempatan yang sama bagi para rekan disabilitas. Pasalnya penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja.
"Jangan dilihat keterbatasannya, tapi dilihat kompetensinya. Berikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas," ujar Hery dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8). Hery menambahkan, pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia harus dilakukan secara inklusif. Artinya siapa saja dan apapun kondisinya berhak mendapat akses ke pendidikan dan mendapatkan pekerjaan yang layak. "Pemerintah pun memberikan perlindungan kepada para penyandang disabilitas melalui jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," kata Hery. Pemerintah terus mendorong agar perusahaan-perusahaan dapat memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada penyandang disablitas. Tentunya mereka dapat bekerja disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuannya. Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas telah mengamanatkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan 1 persen penyandang disabilitas dari total pekerjanya sedangkan perusahaan BUMN sebanyak 2 persen. Kepada penyandang disabilitas, Hery berpesan agar tidak berkecil hati dan tetap optimistis mampu bekerja di perusahaan serta terus meningkatkan kompetensi. "Teruslah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik, tentunya dengan meningkatkan kompetensi," tukasnya. Adapun kesepuluh perusahaan tersebut yakni: 1. Nakamura Holistic Theraphy dari Surakarta, Jawa Tengah. 2. PT Jatim Autocom, Jawa Timur. 3. Maya Ubud dan Spa, Provinsi Bali. 4. PT. Changshin Reksa Jaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 5. PT. Budi Sehat Sentra Dragnostika, Kota Surakarta, Jawa Tengah. 6. PT. Ekamas International Hospital, Provinsi Riau. 7. PT. Dadi Mulyo Sejati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. 8. Kopkartel Jambi, Provinsi Jambi. 9. CV. Wilgant Mobil, Kabupaten Batubara, Sumatera Selatan. 10. PT. Ajun Putra Permai, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. (ika/JPC)
Tags :
Kategori :

Terkait