TANGERANGEKSPRES.ID - Sat Lantas Polres Tangsel telah selesai melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024. Operasi tersebut dilaksanakan dari 15 hingga 28 Juli 2024.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril mengatakan, selama operasi Patuh Jaya 2024 pihaknya melakukan penindakan terhadap ribuan kendaraan.
"Jadi selama Operasi Patuh Jaya 2024 kita melakukan penindakan kepada 1.119 pengendara atau kendaraan," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (29/7/2024).
Agil menambahkan, penindakan tersebut dibagi dalam dua kategori, yakni teguran ada 755 dan dengan tilang elektronik (ETLE) mobile ada 364. "Kalau etle statis dan tilang manual kita tidak melakukan tindakan," tambahnya.
Menurutnya, dari 364 kendaraan yang terkena tilang elektronik mobile tersebut juga terbagi dua jensi kendaraan, yakni kendaraan roda dua (R2) sebanyak 170 dan roda empat (R4) ada 194 unit.
"Kalau jenis pelanggarannya itu ada 142 pelanggaran tidak menggunakan helm, lawan arus 142 pelanggar dan melanggar marka atau rambu ada 194," jelasnya.
Agil menjelaskan, Operasi Patuh Jaya 2024 merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang bersifat terbuka yang dilaksanakan oleh Polri bersama TNI dan stakeholder terkait.
Dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2024 ini diharapkan dapat mencapai sasaran yang ditargetkan. Setidaknya dapat mendisiplinkan masyarakat saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan.