"Kami dari desa dan kecamatan sudah melaporkan aktivitas tambang ilegal golongan c di desa kami ke Satpol PP Kabupaten Tangerang. Sebab kewenangan penindakan ada di Satpol PP," ucapnya, singkat. (*)
Aktivitas tambang ilegal golongan c, di salah satu wilayah di pantura Kabupaten Tangerang. -Zakky Adnan/Tangerang Ekspres-