Pendapatan Provinsi Banten Tembus Rp6,2 Triliun

Selasa 16-07-2024,12:58 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID - Akumulasi realisasi pendapatan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Provinsi Banten hingga Sabtu 13 Juli 2024 mencapai Rp6.216.479.129.542 atau 52,92 persen dari target Rp11.746.009.406.039. Jumlah tersebut bersumber dari tiga pendapatan.

 

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan merinci, tiga sumber pendapatan itu meliputi Pajak Asli Daerah (PAD), lain-lain pendapatan daerah yang sah dan pendapatan transfer Pemerintah Pusat.

 

Untuk realisasi PAD Banten sebesar Rp4.393.453.358.665 atau 50,69 persen dari target Rp 8.668.052.033.549. PAD sendiri terbagi dari empat sumber pendapatan, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah.

 

Jika dirinci, pajak daerah Banten terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Perukaan (PAP) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

 

"Realisasi pajak daerah Banten dari lima mata pajak tersebut mencapai Rp4.151.896.010.722 atau 50,11 persen dari target Rp8.284.849.811.619," katanya.

 

Lima mata pajak daerah Banten itu rata-rata realisasinya sudah di atas 50 persen. Seperti PKB Rp1.721.418.745.000 atau 50,69 persen dari target Rp3.395.800.842.200, BBNKB Rp1.401.332.566.800 atau 52,91 persen dari target Rp2.648.645.643.800, PAP Rp21.530.298.500 atau 51,23 persen dari target Rp42.029.446.000, PBBKB Rp639.451.485.444 atau 53,60 persen dari target Rp1.193.043.068.000 dan Pajak Rokok Rp368.162.914.978 atau 36,62 persen dari target Rp1.005.330.81 1.619.

 

Selanjutnya realisasi retribusi daerah Banten mencapai Rp90.689.284.346 atau 42,23 persen dari target Rp214.752.691.760, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 49.668.956.302 atau 84,82 persen dari target Rp 58.558.590.039. Adapun realisasi lain-lain PAD yang sah mencapai Rp101.199.107.295 atau 92,09 persen dari target Rp109.890.940.131.

 

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah belum terdapat realisasi hingga pertengahan tahun 2024. Meski begitu, angka yang ditargetkan senilai Rp6.326.763.490

Tags :
Kategori :

Terkait