Kemudian untuk pendapatan transfer Pemerintah Pusat realisasinya mencapai Rp1.823.025.770.877 atau 59,35 persen dari target Rp3.071630.609.000.
Deni Hermawan menuturkan, pihaknya melakukan berbagai upaya-upaya untuk meningkatkan PAD, di antaranya sebagai berikut:
1. Melaksanakan gerakan bersama optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
2. Optimalisasi pelayanan PKB telah dilakukan melalui 12 Kantor Bersama Samsat, 34 unit mobil samling, 54 Gerai Samsat, Sinergisitas Pelayanan dengan Kabupaten/Kota melalui Samsat Desa
3. Meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat melalui Samsat Keliling (Samling), Samsat Kalong (Samlong), Samsat Sonten (Samson), Samsat Motor (Samtor), drive thru dan Samsat goes to factory.
4. Melakukan Rapat Koordinasi Tim Pembina SAMSAT Provinsi Banten untuk wilayah Hukum Polda Banten dan Polda Metro Jaya dengan maksud tujuan untuk sinergritas pelayanan SAMSAT.
5. Melaksanakan upaya penagihan melalui pemberitahuan surat PKB melalui Jasa Pengiriman.
6. Melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pajak Daerah melalui kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor diwilayah Provinsi Banten;