TANGERANGEKSPRES.ID - Polsek Pasar Kemis berhasil menciduk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus ngamen, di Perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasa Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi menuturkan, awalnya salah satu pelaku berinisial MR alias Acil, berhasil diamankan warga Perumahan Bumi Indah tahap 4 hingga diamankan ke Polsek Pasar Kemis, untuk diproses lebih lanjut, Minggu, 16 Juni 2024. Namun, saat itu tidak cukup bukti. "Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas, namun diam-diam kami terus melakukan pengintaian dan memantaunya," tutur Ucu Nuryandi, Kamis (11/7/2024). Setelah dilepas, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Ahmad Dasuki dan jajaran, tetap melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut. "Lalu, kami mendapat informasi pria itu berada di Teluknaga, sekira pukul 02.30 WIB, Selasa, 9 Juli 2024. Selajutnya dilakukan pencarian di tempat tersebut dan berhasil mengamankannya beserta ditemukan barang berupa 1 buah kunci leter T," ungkap Ucu Nuryandi. "Setelah diintrogasi, benar bahwa barang itu miliknya yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor milik korban," jelasnya. Berdasarkan dari keterangan Acil, didapat informasi bahwa pria itu biasa melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama rekan berinisial N yang tinggal di Kecamatan Sepatan. "Setelah pencarian, akhirnya pelaku N berhasil diamankan. Pengembangan pun terus dilakukan. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, diketahui sepeda motor hasil pencurian dijual kepada pria berinisial P, yang tinggal di Tanjung Pasir Teluknaga," beber Ucu Nuryandi. Selanjutnya, para pelaku tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Kemis, guna pemeriksaan lebih lanjut. Warga Perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi berserta jajarannya, yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku curanmor. Sebelumnya, warga Perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, Minggu, 16 Juni 2024. Aksi pencurian oleh kedua pelaku dengan modus mengamen ini terekam kamera pengawas CCTV yang berada di area komplek perumahan tersebut. Salah satu pelaku berhasil membawa kabur motor milik warga, namun satu terduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh warga pada saat itu. (*)Modus Ngamen, Polsek Pasar Kemis Amankan Pelaku Curanmor
Kamis 11-07-2024,14:10 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sutanto
Kategori :
Terkait
Rabu 28-01-2026,21:24 WIB
Penjaga Sunyi di Tengah Ancaman Banjir, Wandi Supratman Petugas Pintu Air 10 Tangerang yang Selalu Siaga
Selasa 27-01-2026,22:03 WIB
Sasar Layanan Adminduk, Camat Jemput Bola
Minggu 25-01-2026,21:45 WIB
Banjir di Tangerang, Gubernur akan Rapat Besar Bahas Penanganan
Rabu 14-01-2026,21:53 WIB
Pelesetkan Mauk, Komika Didesak Klarifikasi
Selasa 13-01-2026,20:41 WIB
Potensi Pendapatan Kas RW dan Elit Politik Pemicu Polemik
Terpopuler
Kamis 29-01-2026,08:12 WIB
Stop Buang Uang ke Skincare yang Nggak Bikin Perubahan
Kamis 29-01-2026,22:31 WIB
Pasca-Banjir, Warga Diminta Waspada DBD
Kamis 29-01-2026,18:30 WIB
REI Proyeksikan Jual 12 Ribu Rumah MBR
Kamis 29-01-2026,19:45 WIB
SDN Ciputat Kembali Terendam
Kamis 29-01-2026,18:45 WIB
DPUPR Kabupaten Serang Alihkan Pembelian RDF Menjadi Ekskavator Mini
Terkini
Kamis 29-01-2026,22:35 WIB
UPTD PPA Tangsel Fokus Berikan Edukasi
Kamis 29-01-2026,22:31 WIB
Pasca-Banjir, Warga Diminta Waspada DBD
Kamis 29-01-2026,22:28 WIB
Polisi Ringkus Pembuat SIM Palsu
Kamis 29-01-2026,22:28 WIB
Kunjungi Kelurahan Terpadat, Dewan Dorong Solusi Sampah Hingga Bedah Rumah
Kamis 29-01-2026,22:25 WIB