TANGERANGEKSPRES.ID - Polsek Pasar Kemis berhasil menciduk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus ngamen, di Perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasa Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi menuturkan, awalnya salah satu pelaku berinisial MR alias Acil, berhasil diamankan warga Perumahan Bumi Indah tahap 4 hingga diamankan ke Polsek Pasar Kemis, untuk diproses lebih lanjut, Minggu, 16 Juni 2024. Namun, saat itu tidak cukup bukti. "Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas, namun diam-diam kami terus melakukan pengintaian dan memantaunya," tutur Ucu Nuryandi, Kamis (11/7/2024). Setelah dilepas, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Ahmad Dasuki dan jajaran, tetap melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut. "Lalu, kami mendapat informasi pria itu berada di Teluknaga, sekira pukul 02.30 WIB, Selasa, 9 Juli 2024. Selajutnya dilakukan pencarian di tempat tersebut dan berhasil mengamankannya beserta ditemukan barang berupa 1 buah kunci leter T," ungkap Ucu Nuryandi. "Setelah diintrogasi, benar bahwa barang itu miliknya yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor milik korban," jelasnya. Berdasarkan dari keterangan Acil, didapat informasi bahwa pria itu biasa melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama rekan berinisial N yang tinggal di Kecamatan Sepatan. "Setelah pencarian, akhirnya pelaku N berhasil diamankan. Pengembangan pun terus dilakukan. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, diketahui sepeda motor hasil pencurian dijual kepada pria berinisial P, yang tinggal di Tanjung Pasir Teluknaga," beber Ucu Nuryandi. Selanjutnya, para pelaku tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Kemis, guna pemeriksaan lebih lanjut. Warga Perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi berserta jajarannya, yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku curanmor. Sebelumnya, warga Perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, Minggu, 16 Juni 2024. Aksi pencurian oleh kedua pelaku dengan modus mengamen ini terekam kamera pengawas CCTV yang berada di area komplek perumahan tersebut. Salah satu pelaku berhasil membawa kabur motor milik warga, namun satu terduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh warga pada saat itu. (*)Modus Ngamen, Polsek Pasar Kemis Amankan Pelaku Curanmor
Kamis 11-07-2024,14:10 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sutanto
Kategori :
Terkait
Senin 06-04-2026,20:42 WIB
Batas Maksimal Beban Jalan Protokol Hanya 8 Ton
Senin 06-04-2026,20:41 WIB
Kapolsek Mauk Hadiri Milad TTKKBI Kabupaten Tangerang
Senin 06-04-2026,20:40 WIB
Tak Mau Gegabah Terbitkan Perdes, Camat Kronjo Telusuri Status Lahan Pulau Cangkir
Minggu 05-04-2026,21:44 WIB
Bupati Pastikan Toleransi Terjaga, Fasilitasi Ibadah Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga
Selasa 31-03-2026,12:10 WIB
bank bjb Hadirkan Promo Bundling Ultimate 10K, Cara Mudah Dapat Tiket Lari Sambil Menabung
Terpopuler
Senin 06-04-2026,18:21 WIB
SMPN 1 Sukamulya Belajar Jelang TKA, Siswa Bisa Gunakan HP
Senin 06-04-2026,22:04 WIB
Pemkot Tangsel Evaluasi Penyebab Banjir
Senin 06-04-2026,18:17 WIB
SDN Tobat II Optimis Siswa Hadapi TKA
Senin 06-04-2026,18:19 WIB
SDN Jurumudi 4 Pastikan KBM Kembali Normal Pasca Idulfitri
Senin 06-04-2026,22:02 WIB
Pemda Nilai WFH Bisa Hemat BMM dan Listrik
Terkini
Senin 06-04-2026,22:06 WIB
WFH Dinilai Bukan Solusi Hemat BBM, Pengamat Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Senin 06-04-2026,22:04 WIB
Pemkot Tangsel Evaluasi Penyebab Banjir
Senin 06-04-2026,22:02 WIB
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan TKA di SMPN 1 Curug
Senin 06-04-2026,22:02 WIB
Pemda Nilai WFH Bisa Hemat BMM dan Listrik
Senin 06-04-2026,21:57 WIB