TANGERANGEKSPRES.ID - Polsek Pasar Kemis berhasil menciduk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus ngamen, di Perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasa Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi menuturkan, awalnya salah satu pelaku berinisial MR alias Acil, berhasil diamankan warga Perumahan Bumi Indah tahap 4 hingga diamankan ke Polsek Pasar Kemis, untuk diproses lebih lanjut, Minggu, 16 Juni 2024. Namun, saat itu tidak cukup bukti. "Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas, namun diam-diam kami terus melakukan pengintaian dan memantaunya," tutur Ucu Nuryandi, Kamis (11/7/2024). Setelah dilepas, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Ahmad Dasuki dan jajaran, tetap melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut. "Lalu, kami mendapat informasi pria itu berada di Teluknaga, sekira pukul 02.30 WIB, Selasa, 9 Juli 2024. Selajutnya dilakukan pencarian di tempat tersebut dan berhasil mengamankannya beserta ditemukan barang berupa 1 buah kunci leter T," ungkap Ucu Nuryandi. "Setelah diintrogasi, benar bahwa barang itu miliknya yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor milik korban," jelasnya. Berdasarkan dari keterangan Acil, didapat informasi bahwa pria itu biasa melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama rekan berinisial N yang tinggal di Kecamatan Sepatan. "Setelah pencarian, akhirnya pelaku N berhasil diamankan. Pengembangan pun terus dilakukan. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, diketahui sepeda motor hasil pencurian dijual kepada pria berinisial P, yang tinggal di Tanjung Pasir Teluknaga," beber Ucu Nuryandi. Selanjutnya, para pelaku tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Kemis, guna pemeriksaan lebih lanjut. Warga Perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi berserta jajarannya, yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku curanmor. Sebelumnya, warga Perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, Minggu, 16 Juni 2024. Aksi pencurian oleh kedua pelaku dengan modus mengamen ini terekam kamera pengawas CCTV yang berada di area komplek perumahan tersebut. Salah satu pelaku berhasil membawa kabur motor milik warga, namun satu terduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh warga pada saat itu. (*)Modus Ngamen, Polsek Pasar Kemis Amankan Pelaku Curanmor
Kamis 11-07-2024,14:10 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sutanto
Kategori :
Terkait
Kamis 02-07-2026,21:49 WIB
Warga Kawasan Elite Jadi Kendala Sensus, BPS Minta Pendampingan Pemkot
Rabu 01-07-2026,22:20 WIB
Kapolsek Mauk Dapat Hadiah Tumpeng
Rabu 01-07-2026,22:18 WIB
Fasilitasi Pengobatan Mantan PMI Penderita Ginjal, Camat Kronjo Respons Cepat Laporan Warga
Selasa 30-06-2026,22:10 WIB
Pelaku UMKM Dilatih Manfaatkan Barang Sisa Produksi
Selasa 30-06-2026,22:08 WIB
UMKM Kronjo Bisa Ajukan Modal Usaha ke Pemda
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,22:13 WIB
Gelar Salat Istisqa Sampai Sedekahkan Domba
Minggu 05-07-2026,22:12 WIB
IGIC 2026 Perkuat Diplomasi Perdamaian Dunia
Minggu 05-07-2026,21:35 WIB
DLH Kota Serang Perkuat Edukasi Kelola Sampah
Minggu 05-07-2026,20:16 WIB
36 KMP Beroperasi, Dua Gerai Tunggu Peresmian
Minggu 05-07-2026,21:48 WIB
Pacu Ekspor IKM hingga Perkuat Infrastruktur Logistik
Terkini
Senin 06-07-2026,12:51 WIB
22 Tahun Terrano Club Indonesia, Mulat Sarira Hangrasa Wani
Senin 06-07-2026,08:00 WIB
Butuh Belanja Cepat? Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Siap Antar dalam 1 Jam
Minggu 05-07-2026,22:13 WIB
Gelar Salat Istisqa Sampai Sedekahkan Domba
Minggu 05-07-2026,22:12 WIB
IGIC 2026 Perkuat Diplomasi Perdamaian Dunia
Minggu 05-07-2026,22:05 WIB