TANGERANGEKSPRES.ID - Polsek Pasar Kemis berhasil menciduk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus ngamen, di Perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasa Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi menuturkan, awalnya salah satu pelaku berinisial MR alias Acil, berhasil diamankan warga Perumahan Bumi Indah tahap 4 hingga diamankan ke Polsek Pasar Kemis, untuk diproses lebih lanjut, Minggu, 16 Juni 2024. Namun, saat itu tidak cukup bukti. "Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas, namun diam-diam kami terus melakukan pengintaian dan memantaunya," tutur Ucu Nuryandi, Kamis (11/7/2024). Setelah dilepas, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Ahmad Dasuki dan jajaran, tetap melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut. "Lalu, kami mendapat informasi pria itu berada di Teluknaga, sekira pukul 02.30 WIB, Selasa, 9 Juli 2024. Selajutnya dilakukan pencarian di tempat tersebut dan berhasil mengamankannya beserta ditemukan barang berupa 1 buah kunci leter T," ungkap Ucu Nuryandi. "Setelah diintrogasi, benar bahwa barang itu miliknya yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor milik korban," jelasnya. Berdasarkan dari keterangan Acil, didapat informasi bahwa pria itu biasa melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama rekan berinisial N yang tinggal di Kecamatan Sepatan. "Setelah pencarian, akhirnya pelaku N berhasil diamankan. Pengembangan pun terus dilakukan. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, diketahui sepeda motor hasil pencurian dijual kepada pria berinisial P, yang tinggal di Tanjung Pasir Teluknaga," beber Ucu Nuryandi. Selanjutnya, para pelaku tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Kemis, guna pemeriksaan lebih lanjut. Warga Perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi berserta jajarannya, yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku curanmor. Sebelumnya, warga Perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, Minggu, 16 Juni 2024. Aksi pencurian oleh kedua pelaku dengan modus mengamen ini terekam kamera pengawas CCTV yang berada di area komplek perumahan tersebut. Salah satu pelaku berhasil membawa kabur motor milik warga, namun satu terduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh warga pada saat itu. (*)Modus Ngamen, Polsek Pasar Kemis Amankan Pelaku Curanmor
Kamis 11-07-2024,14:10 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sutanto
Kategori :
Terkait
Minggu 08-09-2024,15:50 WIB
Suami Istri Terlibat Sindikat Curanmor
Jumat 06-09-2024,13:09 WIB
50 Tersangka Curanmor Ditangkap Polisi di Tangerang
Rabu 21-08-2024,19:23 WIB
Camat Mauk Buka Kampung Hijau Desa Tegal Kunir Kidul
Selasa 20-08-2024,14:15 WIB
Truk Tanah Terguling, Timpa Motor Ketua BPD di Tangerang
Senin 19-08-2024,16:06 WIB
PPP Berikan B1 KWK ke Pasangan Mad Romli-Irvansyah
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,14:25 WIB
Penemuan Mayat Bocah Dilakban, Gegerkan Warga Cihara
Kamis 19-09-2024,16:16 WIB
Isu Dinasti Terus Hantam Airin-Ade, Hasto PDIP: Kalau Diserang Itu Kuat
Kamis 19-09-2024,14:41 WIB
Pemkot Tangsel Gaungkan Program JAGA SALIRA ke Sekolah
Kamis 19-09-2024,16:07 WIB
Jumlah Alun-Alun di Tangerang Selatan Akan Diperbanyak
Kamis 19-09-2024,16:09 WIB
ASG Lakukan Pemetaan Lokasi Relokasi Warga Desa Kohod
Terkini
Kamis 19-09-2024,17:04 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Ponpes Al Istiqomah di Lebak Habis Terbakar
Kamis 19-09-2024,16:16 WIB
Isu Dinasti Terus Hantam Airin-Ade, Hasto PDIP: Kalau Diserang Itu Kuat
Kamis 19-09-2024,16:13 WIB
Pemkab Bangun Halte Di Puspemkab, Kepala DPUPR : Ingin Seperti IKN
Kamis 19-09-2024,16:12 WIB
Kapolsek Teluknaga Silaturahmi ke MUI Kecamatan Kosambi
Kamis 19-09-2024,16:09 WIB