TANGERANGEKSPRES.ID - Polsek Pasar Kemis berhasil menciduk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus ngamen, di Perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasa Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi menuturkan, awalnya salah satu pelaku berinisial MR alias Acil, berhasil diamankan warga Perumahan Bumi Indah tahap 4 hingga diamankan ke Polsek Pasar Kemis, untuk diproses lebih lanjut, Minggu, 16 Juni 2024. Namun, saat itu tidak cukup bukti. "Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas, namun diam-diam kami terus melakukan pengintaian dan memantaunya," tutur Ucu Nuryandi, Kamis (11/7/2024). Setelah dilepas, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Ahmad Dasuki dan jajaran, tetap melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut. "Lalu, kami mendapat informasi pria itu berada di Teluknaga, sekira pukul 02.30 WIB, Selasa, 9 Juli 2024. Selajutnya dilakukan pencarian di tempat tersebut dan berhasil mengamankannya beserta ditemukan barang berupa 1 buah kunci leter T," ungkap Ucu Nuryandi. "Setelah diintrogasi, benar bahwa barang itu miliknya yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor milik korban," jelasnya. Berdasarkan dari keterangan Acil, didapat informasi bahwa pria itu biasa melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama rekan berinisial N yang tinggal di Kecamatan Sepatan. "Setelah pencarian, akhirnya pelaku N berhasil diamankan. Pengembangan pun terus dilakukan. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, diketahui sepeda motor hasil pencurian dijual kepada pria berinisial P, yang tinggal di Tanjung Pasir Teluknaga," beber Ucu Nuryandi. Selanjutnya, para pelaku tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Kemis, guna pemeriksaan lebih lanjut. Warga Perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi berserta jajarannya, yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku curanmor. Sebelumnya, warga Perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, Minggu, 16 Juni 2024. Aksi pencurian oleh kedua pelaku dengan modus mengamen ini terekam kamera pengawas CCTV yang berada di area komplek perumahan tersebut. Salah satu pelaku berhasil membawa kabur motor milik warga, namun satu terduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh warga pada saat itu. (*)Modus Ngamen, Polsek Pasar Kemis Amankan Pelaku Curanmor
Kamis 11-07-2024,14:10 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sutanto
Kategori :
Terkait
Minggu 13-07-2025,17:49 WIB
SWI Gelar Webinar Learning Center untuk Meningkatkan Kapasitas dan Kualitas Jurnalis
Minggu 13-07-2025,17:23 WIB
Dindikbud Banten Diduga Langgar Kepgub Banten tentang Juknis SPMB 2025
Senin 07-07-2025,16:13 WIB
BPBD Sebut 16 Kecamatan Kabupaten Tangerang Rawan Banjir
Kamis 03-07-2025,16:09 WIB
Soal Warga Segel SMA 3 Tangsel, Gubernur Minta Turunkan Ego
Kamis 29-05-2025,17:42 WIB
Antisipasi Kriminalitas Libur Akhir Pekan, Polisi Perkuat Patroli di Tangerang
Terpopuler
Kamis 09-10-2025,20:34 WIB
Gedung Nucleus Farma Meledak, Penyebab Bukan Dari Bom
Kamis 09-10-2025,20:52 WIB
Bus Trans Banten, Proyek Coba-coba atau Pencitraan
Kamis 09-10-2025,21:03 WIB
Pendemo Kepung Pemprov Banten
Kamis 09-10-2025,20:50 WIB
Pemkot Tangerang Optimalkan Layanan Angkutan Umum
Kamis 09-10-2025,19:32 WIB
Bupati Tangerang Buka Pasar Sembako Murah
Terkini
Kamis 09-10-2025,21:57 WIB
Tarif Bus Tayo dan Si Benteng Rp2 Ribu untuk Umum, Gratis Bagi Pelajar
Kamis 09-10-2025,21:52 WIB
Kades Rajeg Ajak RT/RW Bangun Desa
Kamis 09-10-2025,21:52 WIB
Perpusdes Rajeg Bersatu Gelar Donor Darah, Edukasi dan Aksi Kemanusiaan Berjalan Bersama
Kamis 09-10-2025,21:49 WIB
Wajibkan Jaga Kebersihan Lingkungan RSUD
Kamis 09-10-2025,21:48 WIB