TANGERANGEKSPRES.ID – Sejumlah Warga Kampung Empang, Kelurahan Muara Ciujung Barat , Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak menolak pemasangan “Gate Pass” atau E Parking masuk ke area Pasar Rangkasbitung. Pasalnya, pemasangan Gate Pass berada dilingkungan warga dan tempat keluar masuk warga Empang.
"Kami keberatan dan dengan tegas menolak dipasang Gate Pass di lingkungan kami,” kata Uci Sanusi, ketua RW Kampung Empang, kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Menurut dia, warga empang yang menolak pemasangan Gate Pass, kata Uci, karena akses jalan tersebut merupakan jalan lingkungan warga sekitar. Selain itu, pihak pengelola juga tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat setempat.
”Memang saya pernah diajak musyawarah di Aweh oleh pihak pengelola, tapi saya tidak menyetujui karena akan berkaitan dengan masyarakat banyak. Bukan berarti saya tidak mendukung dengan program pemerintah,” ujar Uci.
Memang untuk warga Empang gratis untuk melintas Gate Pass kapan pun, namun bukan hal itu yang jadi maslah, melainkan ada beberapa hal dan persyaratan yang belum bisa dipenuhi oleh Pemda dan pihak ketiga.
Sementara itu, Yani Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Industri Lebak mengatakan, penolakan yang dilakukan warga Empang tersebut, dikarenakan adanya miskomunikasi saja.
”Tentunya ini akan menjadi PR kami dan akan melakukan sosialisasi kembali,” terang Yani.
Terkait, akan dilaksanakannya pemasangan Gate Pass tersebut, sambung Yani, berawal adanya keluhan dari pemilik toko yang areanya digunakan lahan parkir.