2. Pilih provinsi, kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal penerima manfaat dari opsi yang tersedia
3. Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan data yang tertera pada KTP ke dalam kolom yang disediakan
4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Klik tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian
6. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi data pengguna
7. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan.
Demikian panduan lengkap cara cek dan melakukan pendaftaran DTKS di Kota Tangerang melalui Dinas Sosial Kota Tangerang.(*)