Pastikan PPDB SMP Berjalan Baik Dindikbud Lakukan Penandatangan Komitmen Bersama

Senin 10-06-2024,13:06 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Aries Maulansyah

 

"Tidak ada penolakan terhadap penerimaan peserta didik baru maupun pindahan kecuali jika daya tampung sekolah tidak mencukupi atau calon peserta didik tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," jelasnya.

 

Mantan Wakil Wali Kota Tangsel ini mengaku, dalam PPDB tahun ini, ada beberapa kriteria dan jalur pendaftaran yang perlu diperhatikan. Jalur zonasi dengan kuota 55 persen, jalur afirmasi untuk peserta didik dari keluarga ekonomi kurang mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota 15 persen.

 

Kemudian jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dengan kuota 55 persen dan jalur prestasi yang terdiri dari jalur prestasi akademik nilai rapor dan jalur prestasi hasil lomba dengan total kuota 25 persen.

 

"Saya berharap bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PPDB tahun ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran, keadilan serta transparansi. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkualitas di Kota Tangsel," tutupnya. (*)

Kategori :