BNN Periksa Urin Perangkat Desa
TES URIN: Kepala Desa Kayu Bongkok H. Hamdani (kiri) registrasi mengikuti tes urin mendadak yang digelar BNN dan Granat Kabupaten Tangerang, Kamis (4/12).-(Pemdes Kayu Bongkok For Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SEPATAN — Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, wajib mengikuti tes urin mendadak yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tangerang dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Tangerang, Kamis (4/12).
Setiap desa di Kecamatan Sepatan diwajibkan mengirimkan minimal 20 peserta. Mereka terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, staf, hingga unsur lembaga desa.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan seluruh aparatur pemerintahan di tingkat desa bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Desa Kayu Bongkok, H. Hamdani, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan, kegiatan ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan dapat berfungsi maksimal untuk pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan perangkat desa kami, terutama sebagai garda terdepan pelayanan publik, benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi kegiatan ini karena dinilai memberikan efek positif bagi kinerja aparatur desa. Ia berharap tes urin dapat menjadi kegiatan rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah desa.
Pelaksanaan tes urin yang bekerja sama dengan Granat dan BNN Kabupaten Tangerang ini meliputi proses registrasi peserta, pengambilan sampel, hingga pemeriksaan oleh petugas medis yang berkompeten. (zky)
Sumber:

