Camat Cikulur Dukung Pemberdayaan Ibu-ibu Melalui BTPN Syariah

Sabtu 18-05-2024,15:18 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

 

Pemberdayaan tersebut, kata Habibi, berupa pendampingan dan pelatihan langsung demi mengembangkan usaha masyarakat ultra mikro warganya.

Bahkan, ia merasa pendampingan tersebut juga ikut mendorong perekonomian warga, khususnya di Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. 

 

"Iya, saya mendukung imbauan Pak Camat untuk mendukung lembaga keuangan legal yang memang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," ungkap Habibi. 

 

Firmansyah, Pimpinan Wilayah Jawa Barat BTPN Syariah mengaku, sejak awal berdiri, yakni tahun 2010, BTPN Syariah telah memilih masyarakat inklusi atau segmen ultra mikro, untuk menciptakan kesempatan tumbuh bersama demi mewujudkan hidup yang lebih berarti sesuai visi dan misinya. 

 

Menurut Firmansyah, BTPN Syariah sengaja memilih perempuan sebagai target market, karena BTPN  Syariah percaya bila perempuan berdaya, maka keluarga pasti berdaya. Masyarakat berdaya, maka bangsa dan negara juga akan berdaya. 

 

"BTPN Syariah sudah hadir di Kabupaten Lebak sejak 2011 atau satu tahun setelah perusahaan berdiri," ujarnya. 

 

Hingga kuartal I 2024, lanjut Firmansyah, BTPN Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar kurang lebih Rp89,49 miliar kepada 18 ribu nasabah di 1.559 sentra yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.

 

Ibu-ibu nasabah di Kabupaten Lebak memiliki usaha yang cukup beragam, mulai dari pertanian, menjual ikan hasil nelayan, perdagangan kayu, produksi bata, menjual pasir, produksi makanan, menjual makanan, warung sembako, konveksi, menjual barang kebutuhan rumah tangga dan lain-lain. 

 

Kategori :