Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Anak Bunuh Ayah Kandung di Sepatan

Jumat 17-05-2024,15:19 WIB
Reporter : Ahmad Syihabudin
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID -- Diduga seorang anak kandung secara sadis dan nekad membunuh ayah kandung Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Pada Kamis, 16 Mei 2024, sekira pukul 04.30 WIB.

 

Diketahui, korban bernama Mustari berusia 60 tahun meninggal dunia ditangan anak kandungnya sendiri berinisial Y (35) dengan mengalami luka dibagian kepala akibat dipukul menggunakan benda tumpul (Paving Blok).

 

Peristiwa tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono saat di konfirmasi sejumlah wartawan, Jum'at (17/5/2024) siang WIB.

 

"Iya, benar, korban ditemukan keluarga bersimbah darah di dalam rumahnya, dengan kondisi tidak bernyawa," kata Aryono.

 

Diduga pelaku menghabisi nyawa orang tua kandungnya itu pada Kamis (16/5) dini hari tadi saat tertidur pulas. Menurut Aryono, Pelaku Y tersebut mengalami keterbelakangan mental (depresi) berdasarkan keterangan pihak keluarga.

 

"Berdasarkan rekam jejak rumah sakit didapatkan, pelaku tersebut mengalami gangguan kejiwaan," terangnya.

 

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, dipimpin Kapolsek, AKP Sriyono yang mendapatkan laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian.

 

"Untuk motifnya sedang kami dalami, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota. Sementara untuk Jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi," pungkas Aryono. (*)

Kategori :