TANGERANGEKSPRES.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang, menunggu izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC2).
Perizinan yang ditunggu Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, terkait izin pemasang pipa air yang melintang di atas saluran air sekunder Sungai Cisadane, tepatnya samping Jembatan Kukun, Kecamatan Rajeg.
Demikian dikatakan Alex Sabarudin, Kepala Teknis Unit Rajeg Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, saat disinggung belum terpasangnya pipa air yang melintang di atas saluran air di lokasi tersebut, Rabu (1/5/2024).
"Kami masih nunggu keluar izin dari Balai Besar (BBWSC2), terkait pipa air yang akan dibuat samping Jembatan Kukun dan tempat lainnya," kata Alex Sabarudin.
Di sisi lain, dikatalan Alex Sabarudin, siapa pelaksana pemasangan pipa air pun masih dalam proses lelang dalam waktu sepekan ini. Tentu, pihaknya pun ingin segera proses perizinan selesai seiring dengan rampungnya proses lelang.
Dengan demikian, lanjut Alex Sabarudin, Perumdam TKR bisa segera memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat di Kecamatan Rajeg, terkhusus bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang telah terdapat jaringan air bersih Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.
Menurut Alex Sabarudin, antusias masyarakat untuk menggunakan air bersih dari Perumdam TKR Kabupaten Tangerang cukup tinggi. Contohnya, di Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Desa Sukamanah, tercatat sudah sebanyak 1288 orang yang mendaftar. (*)