TANGERANGEKSPRES.ID - Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil meringkus pria beinisial A (32) alias Ijal. Ijal adalah pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Dalam melakukan aksinya Ijal bersama dua orang rekannya berinisial A.A dan A.I yang saat ini masih buron. Kasus tersebut terbongkar saat Ijal (A) melakukan aksinya bersama rekannya di ATM salah satu bank yang ada di depan Rumah Sakit UIN Ciputat pada Jumat (19/2024).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengatakan, pelaku A diamankan saat melakukan aksinya bersama dua rekannya yang masih DPO di ATM Bank BRI Depan rumah Sakit UIN pada Jumat (19/4/2024).
"Pelaku berhasil kita ringkus saat sedang melakukan aksinya di kawasan Ciputat tapi, 2 pelaku berhasil kabur," ujarnya saat konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Sabtu (27/4/2024).
Kemas menceritakan kronologi singkat kejadian tersebut. Berawal dari saat pelapor (korban) Windi Ramadhani akan mengambil uang di ATM Bank BRI Depan rumah Sakit UIN. Namun, setelah kartu ATM BRI di masukkan ke dalam mesin ATM BRI tombol di mesin ATM tidak bisa digunakan dan ATM tidak bisa keluar.
"Kemudian pelaku A.A mendatangi ATM dan berpura-pura mengarahkan korban untuk mencet tombol “BINTANG, PAGAR, PASSWORD+ ENTER “ dengan tujuan agar pelaku bisa melihat PIN yang dipencet korban," tambahnya.
Menurutnya, kemudian pelaku A juga datang ke ATM dengan pura-pura akan mengambil uang di ATM tanpa menggunakan kartu dengan tujuan untuk mengambil kartu ATM milik korban.