TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kini tengah berfokus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hingga 2045 mendatang.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang menjadi acuan arah kebijakan serta pembangunan suatu daerah hingga 20 tahun ke depan.
"Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 5 (lima) tahunan," ujar Benyamin.
Benyamin menerangkan, dokumen perencanaan daerah jangka panjang ini akan menentukan wajah dan nasib wilayah termuda se-Provinsi Banten ini pada 2045 mendatang.
Maka dari itu, Ia menegaskan, penyusunan RPJPD ini harus melibatkan seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat.
"Harapan saya bahwa Musrembang RPJPD ini dapat berlangsung aman dan lancar. Intinya saya berharap bisa mendapatkan sebanyak mungkin masukan dari peserta baik secara langsung ataupun tertulis. Sehingga nanti komperehensif rencana 20 tahun ke depan Kota Tangerang Selatan akan seperti apa ini betul-betul kita diskusikan," harapnya.
Senada dengannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapedalitbangda) Kota Tangsel, Eki Herdiana memaparkan, sasaran pokok RPJPD merupakan gambaran rangkaian kinerja Kota Tangsel dalam pencapaian pembangunan yang menggambarkan terwujudnya visi RPJPD pada setiap tahapan.
"Sasaran pokok RPJPD dirumuskan sebanyak 16 butir sasaran mencakup pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, perlindungan sosial, produktivitas ekonomi yang terintegrasi dalam rantai nilai nasional dan global, trasformasi digital, peluang dan daya saing investasi daerah, perkotaan layak huni, infrastruktur konektivitas, serta tata kelola berintegrasi, adaptif dan kolaboratif," paparnya.
Selain itu juga mencakup keamanan dan demokrasi yang tangguh, serta stabilitas ekonomi daerah.
"Lalu juga kapastias fiskal, kerukunan beragama dan berkebudayaan maju, kualitas keluarga, kesetataan gender dan masyarakat inklusif, kualitas lingkungan hidup, ketahanan pangan, resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim," imbuhnya.
Eki menambahkan, untuk mendukung capaian tujuan Pembangunan Nasional, daerah juga dituntut untuk imperatif terhadap upaya spesifik pemerintah.
"Sehingga dirumuskan empat Arah Kebijakan Transformasi sebagai upaya spesifik yang disesuaikan dengan karakteristik Kota Tangerang Selatan yaitu Upaya transformasi sosial, Upaya transformasi ekonomi, Upaya transformasi tata Kelola, serta Upaya Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan Perkotaan yang Berketahanan Sosial, Budaya dan Ekologi," tandasnya. (*)