"Meski ada surat edaran, mereka tingkat kehadirannya tinggi. Saya lihat tidak ada yang 50 persen (WFH, red) walaupun itu diperkenankan untuk beberapa OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik," terangnya.
Selanjutnya, Virgojanti juga mengimbau kepada para pegawai untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
"Saya berharap dapat bekerja seoptimal mungkin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," paparnya. (*)