TANGERANGEKSPRES.ID - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Virgojanti melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten, pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Virgojanti mengatakan, sidak diawali pada lingkup Sekretariat Daerah (Setda), dan dilanjutkan ke OPD di lingkungan Pemprov Banten.
"Pagi ini saya melakukan sidak di lingkup setda, di awali dengan gedung setda bersama para asisten berkunjung kesemua Biro," katanya di Gedung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Terpadu Pemerintah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (16/4/2024).
Berdasarkan hasil sidak, tingkat kehadiran ASN di hari pertama pasca cuti bersama terbilang cukup tinggi, padahal sebelumnya Pj Gubernur Banten telah mengeluarkan SE nomor 12 tahun 2024, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Negeri Sipil Negara Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Banten Setelah Libur nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
"Dan tingkat kehadiran walaupun ada Surat Edaran Gubernur Nomor 12 yang menindaklanjuti SE Menpan RB terkait antisipasi kemacetan untuk arus balik pasca cuti bersama dan libur hari besar keagamaan. Alhamdulillah saya saksikan banyak yang masuk," ujarnya.
"Kalau saya lihat ada sedikit sekali yang tidak masuk karena sakit dan ada juga WFH," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Virgojanti juga mengapresiasi para pegawai yang telah hadir dan kembali melaksanakan tugasnya untuk mendukung dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan laporan tingkat kehadiran pegawai pasca cuti bersama tersebut cukup besar dibandingkan dengan ketentuan yang diatur dalam SE Gubernur nomor 12 tahun 2024.