TANGERANGEKSPRES.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Lebak dengan pemerintah setempat yang diwakili Kabag Hukum dan Asda I yang membahas terkait perubahan perda yang tidak diketahui DPRD berjalan panas dan cukup alot.
Pantauan di lapangan, RDP yang digelar di ruang Bamus dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar berjalan memanas saat anggota DPRD dari Fraksi NasDem Yanto mempertanyakan draf rancangan peraturan daerah (raperda) tata ruang yang telah disepakati dan ditandatangi tiba-tiba berubah dan itu diketahui setelah perda tata ruang keluar telah ditandatangani pusat. "Saya heran kenapa raperda tata ruang yang sudah disepakati bisa berubah dan kini sudah resmi jadi perda," kata Yanto saat RDP, Senin (18/3/2024). Menurut Yanto, adapun perda tata ruang yang berubah yakni terkait tiga kecamatan yakni Rangkasbitung, Maja, dan Gunung Kencana yang masuk pada wilayah terlarang peternakan. Namun, sekarang ini satu kecamatan yakni Kecamatan Gunung Kencana masuk pada zona peternakan. "Bahkan Kecamatan Lebak Gedong yang awalnya masuk zona tambang, di perda tata ruang yang terbaru malah tidak masuk," ujarnya. Kondisi ini, kata dia, tidak bisa dibiarkan dan menjadi kebiasaan eksekutif yang mengubah draf semaunya saja. Karena, seharusnya apa yang sudah disepakati dan diketuk palu itu yang menjadi perda. "Kami menuntut pemkab harus tanggung jawab, karena perubahan ini, DPRD khusus ketua pansus dan timnya sama sekali tidak tahu perubahan tersebut," paparnya. Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar menyatakan, pemkab harus menjelaskan secara data dan harus menghadirkan beberapa OPD terkait seperti PUPR dan Bapelitbangda terkait perubahan ini. "Kami akan memberikan waktu untuk mereka menjelaskan dan Senin depan kita akan kembali RDP ditempat yang sama," tuturnya. Al Kadri, Asda I Pemkab Lebak mengaku heran kenapa perubahan Perda Tata Rung ini dipermasalahkan setelah disahkan dan sudah menjadi rujukan. Padahal, proses perubahan ini cukup panjang dibahas yang dihadiri juga oleh pusat. "Kami akan pelajari item per itemnya mana saja yang mereka permasalahkan dan Senin nanti kita akan kembali RDP," ucapnya.(*)Dewan Tak Terima Perda Tata Ruang Berubah Tanpa Diketahui
Senin 18-03-2024,16:46 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto
Kategori :
Terkait
Kamis 01-10-2026,20:59 WIB
DPRD Soroti Halte Tak Terawat
Kamis 03-09-2026,21:05 WIB
Dewan Minta DLH Bersihkan TPSA Ilegal
Selasa 01-09-2026,21:34 WIB
DPRD Kota Tangerang Dorong Regulasi Lindungi UMKM
Selasa 01-09-2026,21:27 WIB
APBDP untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
Kamis 27-08-2026,21:01 WIB
DPRD Tangerang Bahas Raperda Transportasi, Dorong Integrasi Angkutan Umum
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,21:26 WIB
Festival Situ Gede Sebulan Penuh, Wisata dan UMKM Digenjot
Minggu 04-10-2026,21:29 WIB
Kadispora Tangsel Mundur, Pemkot Tangsel Pastikan Porprov 2026 Tak Terganggu
Minggu 04-10-2026,21:20 WIB
26 Tahun Banten, Pemerintah Klaim Bergerak, Mahasiswa Sebut Masih Stagnan
Minggu 04-10-2026,20:48 WIB
Dinkes Kota Tangerang Tracing TBC, Targetkan 430 Ribu Warga
Minggu 04-10-2026,20:59 WIB
Tawuran Bersajam, 9 Orang Diciduk
Terkini
Senin 05-10-2026,17:18 WIB
Yasmin Hotel Karawaci Resmi Bertransformasi Menjadi Sapphire Sky Hotel Karawaci
Senin 05-10-2026,17:18 WIB
Pemuda Betawi Tak Mau Jadi Penonton, KMB UMJ Dorong Regenerasi dan Peran Nasional
Senin 05-10-2026,17:11 WIB
Ada Tempat Ngopi Baru di BSD City, Benang Kopi Resmi Hadir di Ibis Styles Serpong BSD City!
Senin 05-10-2026,15:37 WIB
Jangan Anggap Sepele Dada Tertekan Saat Olahraga, Bisa Jadi Sinyal Jantung
Senin 05-10-2026,14:21 WIB