TANGERANGEKSPRES.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Lebak dengan pemerintah setempat yang diwakili Kabag Hukum dan Asda I yang membahas terkait perubahan perda yang tidak diketahui DPRD berjalan panas dan cukup alot.
Pantauan di lapangan, RDP yang digelar di ruang Bamus dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar berjalan memanas saat anggota DPRD dari Fraksi NasDem Yanto mempertanyakan draf rancangan peraturan daerah (raperda) tata ruang yang telah disepakati dan ditandatangi tiba-tiba berubah dan itu diketahui setelah perda tata ruang keluar telah ditandatangani pusat. "Saya heran kenapa raperda tata ruang yang sudah disepakati bisa berubah dan kini sudah resmi jadi perda," kata Yanto saat RDP, Senin (18/3/2024). Menurut Yanto, adapun perda tata ruang yang berubah yakni terkait tiga kecamatan yakni Rangkasbitung, Maja, dan Gunung Kencana yang masuk pada wilayah terlarang peternakan. Namun, sekarang ini satu kecamatan yakni Kecamatan Gunung Kencana masuk pada zona peternakan. "Bahkan Kecamatan Lebak Gedong yang awalnya masuk zona tambang, di perda tata ruang yang terbaru malah tidak masuk," ujarnya. Kondisi ini, kata dia, tidak bisa dibiarkan dan menjadi kebiasaan eksekutif yang mengubah draf semaunya saja. Karena, seharusnya apa yang sudah disepakati dan diketuk palu itu yang menjadi perda. "Kami menuntut pemkab harus tanggung jawab, karena perubahan ini, DPRD khusus ketua pansus dan timnya sama sekali tidak tahu perubahan tersebut," paparnya. Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar menyatakan, pemkab harus menjelaskan secara data dan harus menghadirkan beberapa OPD terkait seperti PUPR dan Bapelitbangda terkait perubahan ini. "Kami akan memberikan waktu untuk mereka menjelaskan dan Senin depan kita akan kembali RDP ditempat yang sama," tuturnya. Al Kadri, Asda I Pemkab Lebak mengaku heran kenapa perubahan Perda Tata Rung ini dipermasalahkan setelah disahkan dan sudah menjadi rujukan. Padahal, proses perubahan ini cukup panjang dibahas yang dihadiri juga oleh pusat. "Kami akan pelajari item per itemnya mana saja yang mereka permasalahkan dan Senin nanti kita akan kembali RDP," ucapnya.(*)Dewan Tak Terima Perda Tata Ruang Berubah Tanpa Diketahui
Senin 18-03-2024,16:46 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto
Kategori :
Terkait
Minggu 29-03-2026,20:34 WIB
Dewan Minta ASN Tak Tambah Libur Lebaran, Pasca-Libur Pelayanan Publik Harus Optimal
Selasa 17-03-2026,16:29 WIB
Gantikan Nurhadi, Hendra Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Tangerang
Kamis 12-03-2026,22:52 WIB
Dewan Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Senin 02-03-2026,22:23 WIB
Fraksi PKB Minta Pendopo Kabupaten Tangerang Diserahkan ke Pemkot Tangerang
Rabu 25-02-2026,21:40 WIB
DPRD Siapkan Rapat Paripurna Istimewa dengan Nuansa Berbeda
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Pemkot Tangerang Matangkan Perencanaan Kota Aerotropolis
Selasa 07-04-2026,21:35 WIB
Realisasi Pajak Triwulan Pertama Capai 19,96 Persen
Selasa 07-04-2026,21:49 WIB
Ngurus NIB Kini Lebih Mudah Lewat Mobil POLI
Selasa 07-04-2026,18:36 WIB
Howard Johnson By Wyndham Tangerang Hadirkan “Easter Drawing Competition” untuk Mengasah Kreativitas Anak
Selasa 07-04-2026,18:39 WIB
Gidion Bastian Selan Raih Juara FLS3N hingga Tingkat Provinsi
Terkini
Rabu 08-04-2026,09:21 WIB
Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades
Selasa 07-04-2026,22:23 WIB
Awal Tahun Kasus Campak Melonjak
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Pemkot Tangerang Matangkan Perencanaan Kota Aerotropolis
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Razia di Bintaro, 75 Kendaraan Nunggak Pajak
Selasa 07-04-2026,22:17 WIB