TANGERANGEKSPRES.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Lebak dengan pemerintah setempat yang diwakili Kabag Hukum dan Asda I yang membahas terkait perubahan perda yang tidak diketahui DPRD berjalan panas dan cukup alot.
Pantauan di lapangan, RDP yang digelar di ruang Bamus dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar berjalan memanas saat anggota DPRD dari Fraksi NasDem Yanto mempertanyakan draf rancangan peraturan daerah (raperda) tata ruang yang telah disepakati dan ditandatangi tiba-tiba berubah dan itu diketahui setelah perda tata ruang keluar telah ditandatangani pusat. "Saya heran kenapa raperda tata ruang yang sudah disepakati bisa berubah dan kini sudah resmi jadi perda," kata Yanto saat RDP, Senin (18/3/2024). Menurut Yanto, adapun perda tata ruang yang berubah yakni terkait tiga kecamatan yakni Rangkasbitung, Maja, dan Gunung Kencana yang masuk pada wilayah terlarang peternakan. Namun, sekarang ini satu kecamatan yakni Kecamatan Gunung Kencana masuk pada zona peternakan. "Bahkan Kecamatan Lebak Gedong yang awalnya masuk zona tambang, di perda tata ruang yang terbaru malah tidak masuk," ujarnya. Kondisi ini, kata dia, tidak bisa dibiarkan dan menjadi kebiasaan eksekutif yang mengubah draf semaunya saja. Karena, seharusnya apa yang sudah disepakati dan diketuk palu itu yang menjadi perda. "Kami menuntut pemkab harus tanggung jawab, karena perubahan ini, DPRD khusus ketua pansus dan timnya sama sekali tidak tahu perubahan tersebut," paparnya. Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar menyatakan, pemkab harus menjelaskan secara data dan harus menghadirkan beberapa OPD terkait seperti PUPR dan Bapelitbangda terkait perubahan ini. "Kami akan memberikan waktu untuk mereka menjelaskan dan Senin depan kita akan kembali RDP ditempat yang sama," tuturnya. Al Kadri, Asda I Pemkab Lebak mengaku heran kenapa perubahan Perda Tata Rung ini dipermasalahkan setelah disahkan dan sudah menjadi rujukan. Padahal, proses perubahan ini cukup panjang dibahas yang dihadiri juga oleh pusat. "Kami akan pelajari item per itemnya mana saja yang mereka permasalahkan dan Senin nanti kita akan kembali RDP," ucapnya.(*)Dewan Tak Terima Perda Tata Ruang Berubah Tanpa Diketahui
Senin 18-03-2024,16:46 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto
Kategori :
Terkait
Selasa 26-08-2025,23:42 WIB
Sekolah Gratis Untuk 1.000 Siswa, Dianggarkan Dalam Perubahan APBD 2025
Minggu 03-08-2025,12:15 WIB
Pastikan DOB Tangerang Utara Masuk RPJMD, Audiensi Bappeda Tangerang Utara dengan Pansus DPRD
Selasa 29-07-2025,00:09 WIB
Kajian DOB Sudah Bisa Dilakukan Tahun 2026, DPRD Kabupaten Tangerang Sudah Anggarkan Dana Kajian DOB Tangerang
Sabtu 19-07-2025,17:36 WIB
Olahraga Basket Makin Diminati Warga Kota Tangerang
Rabu 11-06-2025,16:10 WIB
Wali Kota Tangerang Sampaikan Capaian Realisasi Tahun 2024
Terpopuler
Rabu 03-09-2025,00:24 WIB
Ikut Demo, Pelajar SMKN 14 Menjadi Korban, Wapres Takziyah ke Tigaraksa
Selasa 02-09-2025,20:20 WIB
Cuaca Tak Menentu, Waspadai 4 Penyakit
Selasa 02-09-2025,20:27 WIB
Yayasan Rumah Indria Sejahtera, Pastikan Semua Anak Dapat Hak Sama
Selasa 02-09-2025,21:49 WIB
Kerugian Akibat Demo Rp70 juta
Selasa 02-09-2025,21:36 WIB
DPRD Kota Tangerang Diminta Desak Pemkot Putus Oligo
Terkini
Rabu 03-09-2025,00:26 WIB
Jaga Wilayah dari Perusuh, Pantau Seluruh Wilayah
Rabu 03-09-2025,00:24 WIB
Ikut Demo, Pelajar SMKN 14 Menjadi Korban, Wapres Takziyah ke Tigaraksa
Rabu 03-09-2025,00:20 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Terbitkan Seruan, Jangan Termakan Hasutan dan Provokasi Anarkis
Selasa 02-09-2025,23:30 WIB
Warga Desa Ranca Bango Punya Pojok Baca Adem
Selasa 02-09-2025,23:27 WIB