TANGERANGEKSPRES.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Lebak dengan pemerintah setempat yang diwakili Kabag Hukum dan Asda I yang membahas terkait perubahan perda yang tidak diketahui DPRD berjalan panas dan cukup alot.
Pantauan di lapangan, RDP yang digelar di ruang Bamus dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar berjalan memanas saat anggota DPRD dari Fraksi NasDem Yanto mempertanyakan draf rancangan peraturan daerah (raperda) tata ruang yang telah disepakati dan ditandatangi tiba-tiba berubah dan itu diketahui setelah perda tata ruang keluar telah ditandatangani pusat. "Saya heran kenapa raperda tata ruang yang sudah disepakati bisa berubah dan kini sudah resmi jadi perda," kata Yanto saat RDP, Senin (18/3/2024). Menurut Yanto, adapun perda tata ruang yang berubah yakni terkait tiga kecamatan yakni Rangkasbitung, Maja, dan Gunung Kencana yang masuk pada wilayah terlarang peternakan. Namun, sekarang ini satu kecamatan yakni Kecamatan Gunung Kencana masuk pada zona peternakan. "Bahkan Kecamatan Lebak Gedong yang awalnya masuk zona tambang, di perda tata ruang yang terbaru malah tidak masuk," ujarnya. Kondisi ini, kata dia, tidak bisa dibiarkan dan menjadi kebiasaan eksekutif yang mengubah draf semaunya saja. Karena, seharusnya apa yang sudah disepakati dan diketuk palu itu yang menjadi perda. "Kami menuntut pemkab harus tanggung jawab, karena perubahan ini, DPRD khusus ketua pansus dan timnya sama sekali tidak tahu perubahan tersebut," paparnya. Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar menyatakan, pemkab harus menjelaskan secara data dan harus menghadirkan beberapa OPD terkait seperti PUPR dan Bapelitbangda terkait perubahan ini. "Kami akan memberikan waktu untuk mereka menjelaskan dan Senin depan kita akan kembali RDP ditempat yang sama," tuturnya. Al Kadri, Asda I Pemkab Lebak mengaku heran kenapa perubahan Perda Tata Rung ini dipermasalahkan setelah disahkan dan sudah menjadi rujukan. Padahal, proses perubahan ini cukup panjang dibahas yang dihadiri juga oleh pusat. "Kami akan pelajari item per itemnya mana saja yang mereka permasalahkan dan Senin nanti kita akan kembali RDP," ucapnya.(*)Dewan Tak Terima Perda Tata Ruang Berubah Tanpa Diketahui
Senin 18-03-2024,16:46 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto
Kategori :
Terkait
Selasa 29-10-2024,11:28 WIB
Dewan Sebut Komitmen Hari Sumpah Pemuda Satu Bingkai Kebangsaan
Senin 28-10-2024,13:21 WIB
Seberapa Besar Pengaruh Jokowi di Kota Tangerang? Ini Kata Pengamat
Minggu 20-10-2024,16:35 WIB
APBD 2025, Dewan Keukeh Minta Anggaran Bedah Rumah Dinaikkan
Minggu 06-10-2024,17:29 WIB
Lawatan ke Panongan, Calon Wakil Bupati Tangerang Intan Usung Program Tunas
Senin 30-09-2024,17:01 WIB
Setelah Dilantik, Pimpinan DPRD Siap Bersinergi Membangun Kota Tangerang
Terpopuler
Sabtu 21-12-2024,20:08 WIB
Libur Sekolah, Kapolsek Wanti-wanti Orang Tua Perhatikan Aktivitas Anak di Malam Hari
Sabtu 21-12-2024,20:11 WIB
Wahana Launching New Honda Scoopy di Serpong
Sabtu 21-12-2024,13:46 WIB
Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri
Sabtu 21-12-2024,19:06 WIB
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Dukung Seruan Presiden Prabowo di KTT D-8 untuk Kemerdekaan Palestina
Terkini
Sabtu 21-12-2024,20:11 WIB
Wahana Launching New Honda Scoopy di Serpong
Sabtu 21-12-2024,20:08 WIB
Libur Sekolah, Kapolsek Wanti-wanti Orang Tua Perhatikan Aktivitas Anak di Malam Hari
Sabtu 21-12-2024,19:06 WIB
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Dukung Seruan Presiden Prabowo di KTT D-8 untuk Kemerdekaan Palestina
Sabtu 21-12-2024,13:46 WIB
Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri
Jumat 20-12-2024,19:25 WIB