BJB NOVEMBER 2025

Dewan Kecam Dugaan Penyerobotan Lahan di Pinang

Dewan Kecam Dugaan Penyerobotan Lahan di Pinang

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Kholilah-Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — DPRD Kota Tangerang kecam aksi dugaan penyerobotan lahan di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Ta­ngerang. Peristiwa tersebut sempat viral. 

Seorang wanita setengah baya tengah mempertahankan tanah milik orang tuanya. Namun, dihalangi oleh sekelompok orang dari pihak pengembang.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Kholilah mengecam keras tindakan sekelompok orang tersebut. Dia langsung mendatangi lokasi lahan seng­keta dengan tujuan untuk mem­berikan dukungan moral kepada warga yang sebelumnya mengaku mengalami inti­mi­dasi. 

Kholilah menegaskan, bahwa sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki kewajiban untuk mem­bela rakyat kecil yang me­rasa dirugikan.

“Pertama, kehadiran saya di sini untuk memberikan duku­ngan moral kepada warga yang mendapat intimidasi dari pihak pengembang. Sebagai anggota dewan dan wakil rakyat, saya harus mendukung rakyat yang terintimidasi,” ungkap  Kholilah, Sabtu, 17 Januari 2026.

Kholilah mengatakan, masya­rakat memiliki hak untuk mem­pertahankan haknya dan me­ngadukan persoalan tersebut ke DPRD. 

”DPRD merupakan rumah rakyat yang terbuka bagi siapa pun yang ingin menyampaikan keluhan,” kata Kholilah.

“Saya sudah mengarahkan warga untuk melapor ke DPRD. Itu hak masyarakat. DPRD ini rumah rakyat, tempat mereka mengadu,” sambungnya.

Setelah menemui korban di­ke­tahui belakangan ini ber­nama Dina Mardiana,  politisi dari Partai NasDem ini memas­tikan DPRD akan menin­dak­lanjuti laporan tersebut. Ia me­nyebut, jika laporan resmi telah masuk dan proses admini­strasi terpenuhi, DPRD akan memanggil kedua belah pihak untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kalau suratnya sudah ada dan prosesnya sudah berjalan, pasti akan kami panggil kedua belah pihak agar persoalan ini bisa diselesaikan,” jelasnya.

Kholilah mengimbau para pengembang agar lebih bijak dalam bertindak dan tidak me­rugikan masyarakat. “Harus­nya pihak pengembang lebih bijak dalam mengambil tinda­kan dan jangan sampai meru­gikan warga,” tegasnya.

Diketahui, sebuah video sem­pat viral memvisualisasikan seorang wanita bernama Dina Mardiana tengah memperta­hankan tanah milik orangtuanya di­duga mendapatkan intimidasi dari sekelompok pria dari pihak pengembang. Dalam video tersebut, Dina menyebutkan bahwa tanah milik orang tuanya itu belum pernah dijual ke pihak manapun. Dina menangis histeris di lahan becek di tengah proses pembangunan proyek perumahan tersebut. Hal itu guna mempertahankan tanah milik orang tuanya. 

Namun, sekelompok pria di­duga mengintimidasinya se­kaligus mengangkat Dina memindahkannya supaya tidak menghalangi kendaraan alat berat. Atas kejadian tersebut, Dina melaporkan yang diala­minya ke pihak kepolisian un­tuk diproses secara hukum. (ziz)

Sumber: