Dewan Kecam Dugaan Penyerobotan Lahan di Pinang
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Kholilah-Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — DPRD Kota Tangerang kecam aksi dugaan penyerobotan lahan di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Peristiwa tersebut sempat viral.
Seorang wanita setengah baya tengah mempertahankan tanah milik orang tuanya. Namun, dihalangi oleh sekelompok orang dari pihak pengembang.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Kholilah mengecam keras tindakan sekelompok orang tersebut. Dia langsung mendatangi lokasi lahan sengketa dengan tujuan untuk memberikan dukungan moral kepada warga yang sebelumnya mengaku mengalami intimidasi.
Kholilah menegaskan, bahwa sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki kewajiban untuk membela rakyat kecil yang merasa dirugikan.
“Pertama, kehadiran saya di sini untuk memberikan dukungan moral kepada warga yang mendapat intimidasi dari pihak pengembang. Sebagai anggota dewan dan wakil rakyat, saya harus mendukung rakyat yang terintimidasi,” ungkap Kholilah, Sabtu, 17 Januari 2026.
Kholilah mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk mempertahankan haknya dan mengadukan persoalan tersebut ke DPRD.
”DPRD merupakan rumah rakyat yang terbuka bagi siapa pun yang ingin menyampaikan keluhan,” kata Kholilah.
“Saya sudah mengarahkan warga untuk melapor ke DPRD. Itu hak masyarakat. DPRD ini rumah rakyat, tempat mereka mengadu,” sambungnya.
Setelah menemui korban diketahui belakangan ini bernama Dina Mardiana, politisi dari Partai NasDem ini memastikan DPRD akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyebut, jika laporan resmi telah masuk dan proses administrasi terpenuhi, DPRD akan memanggil kedua belah pihak untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kalau suratnya sudah ada dan prosesnya sudah berjalan, pasti akan kami panggil kedua belah pihak agar persoalan ini bisa diselesaikan,” jelasnya.
Kholilah mengimbau para pengembang agar lebih bijak dalam bertindak dan tidak merugikan masyarakat. “Harusnya pihak pengembang lebih bijak dalam mengambil tindakan dan jangan sampai merugikan warga,” tegasnya.
Diketahui, sebuah video sempat viral memvisualisasikan seorang wanita bernama Dina Mardiana tengah mempertahankan tanah milik orangtuanya diduga mendapatkan intimidasi dari sekelompok pria dari pihak pengembang. Dalam video tersebut, Dina menyebutkan bahwa tanah milik orang tuanya itu belum pernah dijual ke pihak manapun. Dina menangis histeris di lahan becek di tengah proses pembangunan proyek perumahan tersebut. Hal itu guna mempertahankan tanah milik orang tuanya.
Namun, sekelompok pria diduga mengintimidasinya sekaligus mengangkat Dina memindahkannya supaya tidak menghalangi kendaraan alat berat. Atas kejadian tersebut, Dina melaporkan yang dialaminya ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. (ziz)
Sumber:

