Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Jadi PPPK, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin 05-02-2024,10:26 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGESKPRES.ID - Pemerintah pusat telah mewacanakan penghapusan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) pada November 2023 lalu.

Namun, penghapusan tenaga honorer tersebut ditunda hingga Desember 2024.

Selain itu, aturan tersebut belum ada kepastiannya dan membawa kecemasan bagi tenaga honorer dan mereka berharap segera ada kejelasannya.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, pihaknya sampai saat ini belum mendapat update perkembangan soal PPPK. "Belum ada informasi lagi, kita akan ngusulkan lagi berapa ribu gitu," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID beberapa hari lalu.

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, awalnya PPPK hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan dan guru saja namun, sekarang sudah boleh tenaga teknis juga.

"Nah berapa ribu yang diusulkan untuk tenaga teknis itu yang sedang kita perjuangkan," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saya Ichsan memastiKan, pihaknya tidak akan menghapus tenaga honorer meskipun penghapusan honorer merupakan wacana pemerintah pusat.

Bila tenaga honorer diwilayahnya dihapus maka pengangguran di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini akan meningkat. 

"Honorer dan PPPK dikita ada sekitar 10 ribu, sedangkan kalau PNS ada sekitar 5 ribuan," ujarnya.

Pilar berharap, bagi tenaga honorer agar tenang dan tidak khawatir karena tidak ada penghapusan tenaga honorer dan pemerintah daerah mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. 

Penyuka olahraga sepakbola ini menjelaskan, pihaknya juga membutuhkan tenaga honorer karena, mereka membantu kinerja PNS. "Kasihan pemkot kalau tenaga honorer kalau sampai dipecat," jelasnya.

Diketahui, tahun lalu ada peneriman 1.342 orang guru dan tenaga kesehatan menjadi PPPK. Sedangkan jumlah peserta yang mengikuti tes ada 1.660 orang. (*)

Kategori :