TANGERANG – Rumah Sakit Kusta Dr Sitanala genap memasuki usia 66 tahun. Pada usia yang sudah tidak muda lagi, pelayanan rumah sakit garapan Kementerian Kesehatan ini harus lebih bermutu. Hal itu dilontarkan Direktur Utama RSK Dr Sitanala Ali Muchtar pada acara peringatan ulang tahun ke-66. “Kami akan berorientasi pada perkembangan teknologi. Baik dari sisi ilmu kedokteran maupun peralatan dan pelayanannya,” tutur Ali. Selain itu, rumah sakit akan memperluas jaringan layanan. Saat ini sedang ada pembangunan gedung baru di bagian sayap kiri rumah sakit. Gedung itu akan dipergunakan untuk klinik, ruang ICU dan ruang rawat inap. “Rumah sakit ini sudah memasuki usia kematangan. Sehingga harus sudah matang pula dalam setiap mengambil keputusan serta kebijakan,” katanya. Untuk itu ia mengajak seluruh pegawai, membulatkan tekad mewujudkan visi dan misi rumah sakit. “Melalui penerapan nilai - nilai empati, responsif, profesional dan bermartabat dalam memberikan pelayanana kesehatan yang prima terhadap masyarakat,” paparAli. Anggota Dewan Pengawas RSK Sitanala Bob Soelaiman Effendi, mendukung langkah dirkesi untuk menjadikan RSK Dr Sitanala menjadi rumah sakit umum (RSU). “Pemerintah memiliki tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan membangun RSK Dr Sitanala,” tuturnya. RSK Dr Sitanala tambah Bob, dapat menerapkan pola keuangan yang fleksibel dengan mengutamakan produktifitas, efisiensi dan efektifitas. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI pada 5 Januari 2010, rumah sakit ini ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU). “Meski pengelolaannya bersifat fleksible, namun akan tetap diawasi. Harus sesuai koridor dan peraturan yang berlaku,” tandas Bob. Pada penyelenggaraan Milad yang digelar di halaman depan rumah sakit, digelar kegiatan gerak jalan santai. Direksi juga memberikan santunan kepada perwakilan penderita kusta. Di penghujung acara, panitia memberikan door prize kepada para peserta lomba yang beruntung. (tam)
Berusia 66 Tahun, RSK Dr Sitanala Harus Bermutu
Sabtu 05-08-2017,06:47 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,08:00 WIB
Sound Ada di Mana-Mana! “Kasih Aba-Aba 2.0” Shopee 9.9 Makin Ramai Dipakai
Rabu 02-09-2026,21:18 WIB
BAZNAS Bekali Mustahik Keterampilan Pijat dan Bekam
Rabu 02-09-2026,20:06 WIB
DPMPTSP Kabupaten Serang Tegaskan YCDS Tidak Punya Izin
Rabu 02-09-2026,20:09 WIB
Tanggulangi Pembangunan di Luar APBD, Pemprov Banten Gandeng Sektor Swasta
Rabu 02-09-2026,21:07 WIB
Jaga Kamtibmas, Polisi Gandeng Pokdar dan Ojol
Terkini
Rabu 02-09-2026,22:27 WIB
BPR Kerta Raharja Gemilang Dorong Pelaku Usaha Hindari Rentenir
Rabu 02-09-2026,22:26 WIB
Progres Pembangunan Stasiun Pengendali Banjir Kosambi Barat Capai 40 Persen
Rabu 02-09-2026,22:24 WIB
Musim Kemarau Harga Sembako Naik, Tapi Stok Aman
Rabu 02-09-2026,22:23 WIB
BPBD Catat 156 Kasus Kebakaran Selama Agustus 2026
Rabu 02-09-2026,21:18 WIB