Rawan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Awasi Reses DPRD Banten

Rabu 15-11-2023,06:55 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten terus meningkatkan pengawasan terhadap anggota DPRD Banten yang tengah melakukan reses di daerah pemilihannya (Dapil). Hal itu dilakukan lantaran rawan terjadinya pelanggaran seperti unsur kampanye. Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap anggota DPRD Banten yang tengah melakukan reses. Namun kegiatan itu rawan terjadinya pelanggaran, padahal belum memasuki masa kampanye. "Reses merupakan hak anggota DPRD dapat dilaksanakan dengan mengunjungi atau mengundang stakeholder, sepanjang dilakukan hanya untuk kepentingan mensosialisasikan aturan atau program dan menjaring aspirasi masyarakat dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD," katanya melalui pesan Whatsapp, Selasa 14 November 2023. Namun masa reses jangan dijadikan agenda terselubung untuk berkampanye sebagai colon anggota DPRD atau yang lainnya. "Tidak boleh ada unsur kampanye menyampaikan ajakan mencoblos menyampaikan visi, misi, program kerja dalam rangka pencalonannya sebagai calon anggota DPRD," jelasnya. Dalam pengawasan tersebut, pihaknya telah menempatkan Bawaslu kabupaten/kota dan Panwascam di setiap Dapil Anggota DPRD yang tengah melakukan reses. Namun hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD Banten. "Sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran," terangnya. Namun bila memang ditemukan, dan terbukti melanggar, maka pihaknya akan memproses sebagai dugaan penanganan pelanggaran. "Jika terbukti ada sanksi pidana, hal itu berdasarkan pasal 492 UU Nomor 7 tahun 2017," ungkapnya. Diketahui, masa kampanye baru akan dimulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. "Boleh (kampanye di masanya-red) tapi jangan menggunakan fasilitas negara dan melanggar larangan-nya," ungkapnya. (*) Reporter: Syirojul Umam

Tags :
Kategori :

Terkait