Dilecehkan oleh Sesama Jenis, Pelaku Tega Bunuh dan Bakar Jasad Korbannya

Jumat 10-11-2023,10:07 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Pemuda berinisial W (24) ditangkap polisi dari tim Reskrim Polsek Mauk, seusai membunuh R alias Marius (37). Pelecehan seksual yang W terima dari korban yang dikenalnya, membuatnya nekat melakukan pembunuhan. Perbuatan keji yang dilakukan seorang warga Kampung Bebulak, Desa Marga Mulya itu, akhirnya tercium polisi juga. W berhasil ditangkap dalam pelariannya kurang dari 6 jam usai melakukan pembunuhan. Kapolsek Mauk AKP Kudratullah menuturkan, awal anggotanya mencari pelaku ke rumah orang tua dan mertua pelaku, namun pelaku tidak ada di tempat. "Kemudian, anggota terima info, pelaku di rumah salah seorang warga. Di tempat persembunyiannya, pelaku sedang tidur. Akhirnya kami amankan," tuturnya, saat dikonfirmasi TangerangEkspres.co.id, Kamis, 9 November 2023. Lanjut Kudratullah, motif pelaku melakukan pembunuhan, karena tidak terima perbuatan korban, yang berbuat tidak senonoh kepada pelaku. "Korban meraba anggota tubuh pelaku," jelasnya. Kudratullah menceritakan, pembunuhan keji yang dilakukan pelaku, bermula sekira pukul 19.30 WIB, Rabu, 8 November 2023. Pada waktu itu, korban minta diantar ke daerah Rajeg. Pelaku menjemput korban ke Kandang Kebo, di Kampung Bebulak, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk. Setelah korban dan pelaku bertemu, mereka pergi ke daerah Rajeg. Karena tempat tujuannya tidak jelas, mereka kembali ke tempat awal bertemu. Korban pun minta lagi diantar ke tempat lain. Ketika di tengah perjalanan ke tempat lain, korban mengajak pelaku berhenti di TKP. Tiba-tiba korban melakukan pelecehan dengan meraba-raba tubuh pelaku. Karena tidak terima, pelaku berontak hingga terjadi perkelahian diantara mereka sampai akhirnya pelaku memukul kepala korban menggunakan batu dan mencekik korban sampai tidak bernafas. Selanjutnya, untuk memastikan korban telah meninggal dunia, pelaku pergi ke rumah mertuanya mengambil pisau. Ketika kembali di TKP, pelaku menusuk perut dan kepala korban. Setelah dipastikan korban tidak bernyawa, pelaku menyeret tubuh korban ke empang dekat TKP. Selanjutnya pelaku pergi ke rumah seorang temannya untuk diajak ke TKP. Setelah sampai di TKP, pelaku meminta temannya beli bensin. Lalu, temannya kembali ke TKP dengan membawa bensin, pelaku menyampikan dirinya telah melakukan pembunuhan sambil mengancam temannya tidak menceritakan kepada orang lain. Setelah itu, pelaku membakar jasad dan bercak darah korban, dengan tujuan untuk menghilangkan jejak. (*) Reporter: Zakky Adnan Editor : Andy

Tags :
Kategori :

Terkait