DLHK Angkut Residu dari Lapak Limbah, Untuk Meminimalisir Dampak Lingkungan
RESIDU: Sisa pengelolaan sampah di lapak limbah milik Hendra Gunawan akan segera dievakuasi untuk meminimalisir dampak lingkungan di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.-Zakky Adnan/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemerintah Kecamatan Mauk bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang bergerak cepat merespons keluhan warga terkait tumpukan sampah di Kampung Kebon Kelapa, Desa Ketapang. Residu sisa pengelolaan sampah di lapak limbah milik Hendra Gunawan Hutabarat akan segera dievakuasi untuk meminimalisir dampak lingkungan.
Camat Mauk Angga Yulyantono menegaskan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap masalah ini demi kenyamanan masyarakat.
”Sementara ini, sampah yang berserakan di pinggir jalan dekat lokasi lapak limbah telah berhasil diangkut ke tempat pembuangan akhir,” tuturnya, Rabu (7/1).
Tindakan ini diambil seiring adanya protes keras dari warga tetangga di Desa Marga Mulya. Warga mengeluhkan aroma tidak sedap (bau busuk) dan lalat yang diduga kuat berasal dari aktivitas pengelolaan limbah tersebut. Untuk menuntaskan pembersihan residu sampah yang tersisa, Kecamatan Mauk akan berkoordinasi dengan UPTD Wilayah 8 DLHK Kabupaten Tangerang.
Kasubag TU UPTD Wilayah 8 DLHK Kabupaten Tangerang Rendra menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh upaya pengangkutan residu di lapak limbah milik Hendra Gunawan.
”Kami mendukung penuh pengangkutan residu ini. Setelah permohonan resmi masuk ke DLHK dan kami menerima disposisi, armada tambahan akan segera dikerahkan ke lokasi,” ujar Rendra.
Sebelumnya, tim gabungan terdiri dari Trantib bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan Mauk memperingati pemilik lapak limbah yang meresahkan warga Marga Mulya untuk segera menutup usahanya, Selasa (6/1). Peringatan itu dilakukan Trantib Kecamatan Mauk bersama unsur Tiga Pilar dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Selasa (6/1) siang.
Lapak yang berada di Kampung Kebon Kelapa, Desa Ketapang milik Hendra Gunawan Hutabarat dan lapak limbah bulu ayam kering di Jalan Raya Tanjung Kait, Kampung Kebon Kelapa, mengeluarkan bau tak sedap dan serbuan lalat yang sangat mengganggu aktivitas harian warga. (zky)
Sumber:
