Warga Luar Malas Bikin KTP Kota

Kamis 27-07-2017,08:37 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG-Banyak alasan yang dilontarkan warga ketika ditanya soal KTP. Ada yang bilang belum sempat, ada yang bilang malas bahkan belum jadi. Alasan tersebut saat mereka terjaring dalam operasi yustisi oleh Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Selasa (25/7) malam. Operasi dilakukan dengan menyasar rumah kontrakan dan kos-kosan yang berada di empat RT Kelurahan Koang Jaya.

Satu per satu pintu kontrakan dan kos-kosan disambangi petugas yang dipimpin langsung Lurah Koang Jaya Syarif Ubaidillah beserta tiga pilar, yakni TNI dan Polri . Selain memeriksa kelengkapan identitas, operasi juga mendapati minuman keras dari sebuah kos-kosan tak berizin dan sebuah usaha rumahan ilegal. Sebuah rumah toko (ruko) disinyalir tidak berizin lantaran terdapan puluhan kamar kos-kosan yang hendak disewakan. Selain itu juga terdapat sebuah usaha rumahan tidak berizin yang membuat kulit lumpia. “20 tidak memiliki e-KTP Kota Tangerang. Sementara 70 orang sudah ber-KTP Kota Tangerang,” katanya.

Operasi yustisi tersebut sesuai instruksi Walikota Tangerang agar masyarakat Kota Tangerang tertib administrasi. “Kita lakukan pendataan bagi para pendatang baru dengan memeriksa kelengkapan administrasi kependudukannya," tambahnya.

Syarif juga menjelaskan bahwa seluruh pendatang yang berencana untuk tinggal di Kota Tangerang terutama yang ada di wilayah Kelurahan Koang Jaya lebih dari enam bulan sudah harus memiliki KTP Kota Tangerang. Untuk memuluskan itu, ia menyita KTP warganya dan melakukan pendataan.

"Pendatang yang belum punya KTP Kota Tangerang kita sita KTP-nya dan bisa mengambil ke kelurahan dengan menyertakan surat pengantar RT. Sementara yang sudah punya KTP Kota Tangerang kita data saja,” tambahnya.

Diketahui Kelurahan Koang Jaya merupakan pemekaran dari Kelurahan Pasar Baru terbagi kedalam 16 RT dan 5 RW dengan total kepala keluarga sebanyak 2.536. “Kelurahan ini lumayan besar wilayahnya dan penduduknya agak banyak, jadi peranan RT dan RW sangat diperlukan dalam melayani warga,” paparnya.

Lurah menyayangkan atas warganya yang cuek soal administrasi tersebut. Apalagi ada yang sudah tahunan tinggal. Maka kedapan pihaknya akan sering melakukan operasi yustisi untuk meminimalisir kemungkinan yang tidak diinginkan. “Seharusnya mereka melapor ke kelurahan supaya jelas maksud dan tujuannya ke Kota Tangerang mau ngapain,” tukas Syarif. (mg-01)

Tags :
Kategori :

Terkait