Punya Binatang Kesayangan? Puskeswan Tangsel Bisa Jadi Alternatif untuk Memelihara Kesehatan Gratis

Kamis 19-01-2023,02:19 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG EKSPRES - Memiliki binatang kesayangan pasti punya tempat tersendiri di hati pecinta hewan. Sehingga kesehatan binatang perlu mendapat perhatian khusus. Salah satunya dengan membawa binatang tersebut ke dokter hewan. Di Kota Tangsel sendiri sudah beberapa tahun lalu hadir pusat kesehatan hewan (puskeswan) miliki Pemkot Tangsel yang ada di Ciputat. Di sana, pecinta binatang dapat memeriksakan kesehatan hewan kesayangannya. Kepala UPT Puskeswan Kota Tangsel, Pipit Surya Yanuar mengatakan, tiap hari pihaknya melayani pengobatan sekitar 20-30 ekor binatang milik masyarakat Kota Tangsel yang dibawa ke puskeswan. "Tiap hari kita batasi maksimal 30 hewan. Kalau tidak kita batasi, jumlahnya sangat banyak," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 19 Januari 2023. Pipit menuturkan, binatang peliharaan yang biasa dibawa ke puskeswan dan mendapat perawatan kesehatan adalah kucing, anjing, kelinci, burung, ayam dan lainnya. "Mayoritas binatang peliharaan yang dibawa kita adalah kucing, sekitar 80 persen dan sisanya campur," tambahnya. Pria yang juga berprofesi sebagai dokter hewan ini menjelaskan, penyakit yang kerap menyerang kucing adalah penyakit penyakit kulit, pernapasan, urine, pencernaan, reproduksi dan lainnya. Sehingga penanganannya diberi obat dan ada yang sekali berobat sembuh dan beberapa kali baru sembuh. "Kalau penyakit kulit harus beberapa kali berobat. Kalau selain penyakit kulit bisa sekali berobat," jelasnya. Pipit menjelaskan, saat ini bagi masyarakat yang memiliki KTP Kota Tangsel tidak dipungut biasa ketika membawa binatang kesayangannya berobat ke puskeswan. Namun, pihaknya sedang mengusulkan ke Pemkot Tangsel terkait Perda Retribusi. "Usulan Perda dulu ditolak. Kalau sudah ada Perda, baru Perwal, baru kita bisa tarik retribusi. Skema distribusi nanti dibahas bagian hukum soal besaran retribusi hewan," ungkapnya. Pipit mengungkapkan, bila sudah ada Perwal, nantinya masyarakat yang dari dari luar Tangsel dan memiliki KTP luar Tangsel bisa atau tidak berobat ke puskeswan milik Pemkot Tangsel tersebut, akan dilihat dalam Perwal-nya. "Kalau di pemerintah itukan bukan profit oriented saja. Retribusi itu kan untuk meningkatkan mutu layanan. Kalau ditarget retribusi, bisa saja dari luar Tangsel juga bisa dilayani," ujarnya. (bud) Editor: Sutanto Ibnu Omo

Tags :
Kategori :

Terkait