Masih Ditemukan Kasus Tahu Formalin, BPOM Sarankan Palata Sebagai Pengawet Makanan Pengganti Formalin

Selasa 10-01-2023,13:53 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG -- Masih menemui kasus makanan berformalin di sejumah pasar di Kabupaten Tangerang. Demikian dikatakan Kepala Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Kabupaten Tangerang Sony Mughofir "Kasus temuan tahu dan mi kuning formalin masih ada di beberapa pasar di Kabupaten Tangerang," kata Sony Mughofir, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/1). Dituturkannya, apabila kasus temuan produk tahu dan mie kuning berformalin di penjual, maka produk itu akan diamankan petugas dan penjual diberikan pembinaan. Lalu, akan dicari produsennya. Ketika produsen tahu dan mie kuning berformalin telah diketahui, terlebih beralamat di wilayah Kabupaten Tangerang, maka akan dilakukan penindakan oleh petugas. "Jika terbukti menggunakan formalin, maka dapat ditindaklanjuti secara pro justitia, dengan pasal yang diterapkan yaitu, Pasal 136 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, tentang Pangan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara atau denda Rp10 miliar," tegasnya. Sony menyampaikan, dampak formalin pada kesehatan manusia, dapat bersifat akut, diantaranya efek pada kesehatan manusia langsung terlihat sepert iritasi, alergi, kemerahan, mata berair, mual, muntah, rasa terbakar, sakit perut dan pusing. Lalu, dampak bersifat kronik diantaranya, efek pada kesehatan manusia terlihat setelah terkena dalam jangka waktu yang lama dan berulang seperti, iritasi kemungkin parah, mata berair, gangguan pada pencernaan, hati, ginjal, pankreas, system saraf pusat, menstruasi dan menyebabkan kanker. "Mengkonsumsi bahan makanan yang mengandung formalin, efek sampingnya terlihat setelah jangka panjang, karena terjadi akumulasi formalin dalam tubuh," ujarnya. Dikatakan Sony, untuk memastikan apakah sebuah produk pangan mengandung formalin atau tidak, dibutuhkan uji laboratorium. Namun sebaiknya berhati-hati bila menjumpai produk pangan yang mempunyai ciri antara lain untuk tahu yang bentuknya sangat bagus, kenyal, tidak mudah hancur, awet beberapa hari dan tidak mudah membusuk. Sony menambahkan, BPOM merekomendasikan bahan pengawet yang aman untuk tahu kepada produsen yaitu Palata. Palata merupakan salah satu produk unggulan yang dapat mengawetkan tahu sampai 48 Jam. "Palata dibuat dari pisang sebagai bahan alami menjadi pengawet tahu paling aman. Pastinya Palata sudah tersertifikasi BPOM dan Halal MUI," jelasnya. Sejauh ini, menurutnya, hanya Palata pengawet tahu yang bersertifikasi BPOM dan MUI. Problem selanjutnya, harga formalin jauh lebih murah dibandingkan Palata. (zky)

Tags :
Kategori :

Terkait