Orangtua Siswa SMAN 3 Kota Serang Minta Uang Studi Tour Dikembalikan

Selasa 29-11-2022,10:17 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG-Orang tua siswa Sekolah Menengah Atas (SMAN) 3 Taktakan Kota Serang, meminta uang studi tour dikembalikan. Alasannya kegiatan itu tidak dilaksanakan. Menurut salah satu orang tua siswa, Arif Rahman, pada tahun 2019/2020 pihak sekolah berencana melaksanakan studi tour ke Yogyakarta. Studi tour tersebut akan diikuti seluruh siswa kelas 3. Untuk biayanya, setiap siswa diwajibkan membayar Rp1.750.000. "Saat itu hampir seluruh siswa kelas 3 di SMAN 3 Taktakan Kota Serang diwajibkan untuk mengikuti kegiatan studi tour ke Jogjakarta, termasuk anak saya," ujar, Arif Rahman, Selasa (29/11). Namun, tambah Arif, karena tahun 2019/2020 itu sedang Covid-19, kegitan studi tour itu tidak dilaksanakan. "Sampaii anak saya lulus dari SMAN 3 Taktakan Kota Serang, dana studi tour itu tidak dikembalikan. Dan anak saya saat ini sudah kuliah semester 4. Bukan hanya anak saya, teman-teman anak saya pun mengatakan uang studi tour itu belum di kembalikan," tambahnya. Menurutnya, jumlah siswa SMAN 3 Taktakan Kota Serang angkatan 2019/2020 itu sebanyak 360 siswa. Jumlah itu terbagi ke dalam 9 ruang kelas. Lalu, jika dari jumlah siswa tersebut dikalikan Rp1.7500.000/ siswa, maka total uang studi tour tahun 2019/2020 yang terkumpul mencapai Rp 630.000.000. Dan, Arif menduga, uang ratusan juta untuk studi tour yang batal dilaksanakan itu, sampai ini belum dikembalikan kepada seluruh siswa. "Jumlahnya sangat banyak itu. Sudah masuk pada perbuatan melawan hukum (PMH)," tegasnya. Sayangnya, kepala sekolah SMAN 3 Taktakan Edi S tidak dapat dikonfirmasi. Di sekolahnya tidak ada. Menurut salah satu stafnya, Edi jarang berada di sekolah. Apalagi beliau saat ini menjadi Plt Kepala Sekolah SMAN Kramatwatu. "Kalau mau ketemu pak Kepala Sekolah (Edi S), harus pagi-pagi, sekitar jam 07.00 wib. Lebih dari jam segitu, beliau keluar sekolah lagi," ujar salah satu staf SMAN 3 Taktakan Kota Serang yang enggan disebutkan namanya. (esa)

Tags :
Kategori :

Terkait