Kades Gaga: Pemilik Bangli Bersedia Ditertibkan

Senin 14-11-2022,14:56 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG -- Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), mengirim surat ke Kepala Desa Gaga dan Kali Baru, Kecamatan Pakuhaji. Surat tertanggal 25 Oktober 2022 ini, terkait perihal permohonan penertiban bangunan liar (Bangli) di sepanjang Saluran Sekunder Kedaung. Isi surat tersebut antara lain, akan adanya normalisasi Saluran Sekunder (SS) Kedaung ruas BKE 16 sampai BKE 18. Pelaksanaan normalisasi SS Kedaung di ruas tersebut dalam rangka mengembalikan fungsi SS Kedaung sebagai saluran irigasi yang memiliki daerah layanan irigasi sebesar 256 Hektar. Berdasarkan hasil inventarisir (pendataan) di lapangan, terdapat 65 bangunan liar (Bangli) di atas SS Kedaung ruas BKE 16 sampai BKE 18. Hal ini dapat menghambat pelaksanaan mormalisasi dikarenakan tidak dapat melakukan galian di bawah bangunan-bangunan yang terletak di atas saluran tersebut. Kepala Desa Gaga M Shoddikin mengaku sudah menerima surat tersebut. Dirinya menjamin pemilik Bangli di atas irigasi bersedia ditertibkan saat pelaksanaan normalisasi. "Alhamdulillah, sebanyak 16 pemilik Bangli, yang masuk wilayah Desa Gaga, bersedia ditertibkan. Saya sudah sosialisasi ke mereka terkait akan adanya normalisasi irigasi," kata Shoddikin, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/11). Shoddikin menyebutkan, pun mendukung rencana Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane melaksanakan normalisasi irigasi. Bahkan, dirinya meminta normalisasi irigasi segera dilaksanakan. Sebab, dituturkannya, irigasi menjadi biang kerok penyebab banjir di Jalan Kali Baru-Kamal, Kampung Kamal, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji. Air irigasi meluap disebabkan irigasi sangat mengalami pendangkalan di wilayah hilir irigasi. Tepatnya di Desa Kali Baru. Berbeda dengan irigasi di wilayah hilir, dituturkan Shoddikin, irigasi yang yang juga melintas sepanjang sekitar tiga kilometer di desanya ini, rutin dibersihkan setiap bulan. Terpisah, Kepala Desa Kali Baru Sueb mengaku belum menerima surat dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), perihal permohonan penertiban bangunan liar di atas irigasi di wilayah desanya. " Belum, pak," jawab Sueb, saat ditanya perihal surat tersebut. (zky)

Tags :
Kategori :

Terkait