Dewan Desak Walikota Tuntaskan RPJMD

Rabu 28-09-2022,05:30 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KOTA TANGERANG, tangerangekspres.co.id —Tahun 2023 masa berakhirnya kepemimpinan Arief R Wismansyah sebagai Walikota Tangerang bersama wakilnya, Sachrudin. Di akhir masa jabatan keduanya didesak untuk menuntaskan proses pembangunan yang berbasis kerakyatan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). ”Artinya, PR RPJMD sejak 9 tahun yang lalu ini harus dituntaskan di akhir masa jabatan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto. Dia menjelaskan, pada pembahasan RAPBD 2023, Walikota sempat menyebut program pembangunan APBD 2023 diarahkan salah satunya untuk pembangunan rumah sakit umum Daerah (RSUD) tipe D yang berlokasi di Wilayah Jurumudi, Kecamatan Benda. Menurut Turidi, sebenarnya DPRD mendorong untuk dilaksanakan pada anggaran 2022, sehingga pada Februari 2023 mendatang saat ulang tahun Kota Tangerang diresmikan pembukaan RSUD tipe D ter sebut. Namun, dia juga memaklumi ada hal kendala yang membuat mundurnya proyek pembangunan RSUD tersebut. Meski demikian, DPRD mendesak pada APBD 2023 nanti proyek pembangunan RSUD tipe D tersebut harus dilaksanakan mengingat Kota Tangerang baru memiliki RSUD hanya satu. ”Karena kita sudah tertinggal dengan kota lainnya seperti Tangsel yang sudah banyak memiliki RSUD, kita baru hanya mempolakan satu Puskesmas yang dirubah menjadi RSUD tipe D,” tukasnya. Selain itu, sambung Turidi, DPRD juga menitikberatkan agar pada APBD 2023 Pemkot Tangerang mengalokasikan anggaran yang lebih untuk program Tangerang Cerdas. Menurutnya, bagaimanapun program Tangerang Cerdas menjadi kebutuhan pembiayaan pendidikan bagi masyarakat Kota Tangerang dari kalangan tidak mampu. Kemudian yang harus diselesaikan Pemkot Tangerang adalah perbaikan infrastruktur yang sempat tertunda selama 2 tahun lantaran Pandemi Covid-19. Di tahun 2020 dan 2021 Pemkot Tangerang melakukan refocusing anggaran Covid-19 "Kita minta infrastruktur yang tertunda tersebut harus dituntaskan. Yang pasti penanganan banjir Pemkot harus segera menuntaskan masalah itu," tegasnya. Dia juga meminta Pemkot Tangerang harus melakukan jemput bola untuk berkolaborasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane (BBWSCC) untuk melakukan penanganan banjir dan penataan sungai-sungai dan situ yang berada di Kota Tangerang namun kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi maupun pusat "Anggaran pusat atau provinsi kalau memang dianggap perlu jemput bola, ya Pemkot harus lakukan itu jangan menunggu. saya kira ini penting sekali ini untuk dilakukan. Karena sinkronisasi program penanangan banjir harus kolaborasi bersama antara Pemkot Tangerang baik dengan pemerintah pusat maupun Pemprov Banten. Seperti penataan kali Cisadane dan kali Sabi dan situ-situ yang ada di Kota Tangerang karena bagaimanapun kewenangan tersebut berada di wilayah pusat maupun Pemprov," paparnya. Dia menambahkan, Pemkot Tangerang tidak dapat menyelesaikan permasalahan penanganan banjir diluar kewenangannya. "Pemkot tidak bisa mengandalkan 100 persen dari APBD kota," pungkasnya.(raf)

Tags :
Kategori :

Terkait