TANGERANG -- Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan berkurang di setiap desa pada 2023 mendatang. Sebab, Pemerintah Desa hanya berkewajiban menyalurkan minimal 20 persen dari Dana Desa untuk dialokasikan ke BLT pada tahun depan. Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksie Pemerintahan Kecamatan Rajeg Ahmad Yoni kepada wartawan, Rabu (7/9). "Pada 2022 ini, pemerintah desa mengalokasikan BLT, minimal 40 persen dari Dana Desa," jelasnya. Contohnya di Kecamatan Rajeg, lanjutnya, Pemerintah Desa Lembang Sari mengalokasikan BLT Dana senilai Rp439.200.000 pada 2022. Uang sebesar itu diberikan kepada 122 KPM di desa tersebut. "Jadi, per KPM menerima Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan," jelasnya. Apabila pengalokasian BLT Dana Desa minimal hanya 20 persen dari Dana Desa pada 2023, maka tentunya jumlah KPM sebagai penerima BLT akan berkurang setengahnya. Pria yang akrab disapa Yoni ini menambahkan, informasi tentang rencana minimal persentase pengalokasian BLT Dana Desa 2023, diterimanya saat rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, belum lama. Saat dimintai tanggapannya, salah seorang kepala desa di Kecamatan Rajeg Johani mengatakan, akan selalu mengikuti arahan apapun dari pemerintah pusat selama terdapat regulasinya. "Terlebih, apapun itu sudah ada dalam regulasi atau sebuah peraturan ya. Dan saya harap juga warga tidak berprasangka, bahwa pengurangan jumlah penerima BLT atas keinginan kepala desa. Itu saja tanggapan saya," tutupnya. (zky)
Penerima BLT Dana Desa Tahun 2023 Berkurang
Kamis 08-09-2022,14:39 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :