Penggantian Aset Desa Ketapang Sedang Dikaji

Selasa 06-09-2022,13:50 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG -- Tanah aset Desa Ketapang, di Kampung Kebon, RT 18 RW 8, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang dimanfaatkan untuk warga relokasi dari Kampung Pelelangan, akan di-ruislag (ditukar guling) dengan tanah milik Haji Makmun, yang lokasinya tidak jauh dari tanah aset desa. Demikian disampaikan Camat Mauk Arif Rahman Hakim, saat ditanya wartawan, tentang di mana lokasi pengganti tanah aset desa berupa lapangan bola, yang dialihfungsikan menjadi pemukiman warga relokasi penataan kawasan Aquaculture Ketapang, Senin malam (5/9). "Jadi, artinya, tanah Haji Makmun, dipersiapkan sebagai pengganti tanah aset desa dalam proses ruislag," jelas Arif. Menurut Arif, tanah aset Desa Ketapang yang mencapai seluas 6.000 meter persegi, di Kampung Kebon itu, akan dikaji nilai harganya oleh tim appraisal (penilai). Lalu, setelah nilai harga tanah aset desa ditetapkan tim, maka nilai harga tanah itu sebagai acuan untuk desa membeli tanah sebagai pengganti tanah aset desa lama yang digunkan untuk pemukiman warga relokasi. "Misalkan, ilustrasinya, tanah aset desa seluas 6.000 meter persegi, ditetapkan harganya Rp100 ribu per meter. Berarti total nilai harga tanah aset desa seluas 6.000 meter persegi adalah sebesar Rp600 juta. Nah tanah pengganti aset desa di lokasi lain pun harus dengan nilai Rp600 juta," jelasnya. Arif menambahkan, tanah aset desa di Kampung Kebon, yang disebut sebagai lapangan bola meskipun awalnya adalah tanah sawah, juga akan digantikan dengan tanah sawah yang akan diuruk untuk dijadikan lapangan bola. "Jadi, warga tak perlu khawatir kehilangan sarana olahraga, berupa lapangan yang biasa dimanfaakan untuk bermain sepak bola," pungkas Arif. Diberitakan sebelumnya, warga meminta kejelasan proses ruislag (tukar guling) tanah aset desa, di Kampung Kebon, RT 18 RW 8, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Sebab, sampai saat ini, belum ada kejelasan tanah mana yang dijadikan pengganti tanah aset desa yang sedang dibangun pemukiman warga relokasi dari Kampung Pelelangan. (zky)

Tags :
Kategori :

Terkait