Trantib Pasar Kemis Angkut Enam Pemandu Lagu ke Kelurahan

Selasa 09-08-2022,14:05 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID -- Camat Pasar Kemis, Sony Karsan menggelar sidak ke bantaran kali yang dijadikan tempat karaoke sekaligus tempat mengonsumsi miras, di Jalan Teluk Jakarta, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (9/8/2022). Enam perempuan pemandu lagu dan ratusan botol minuman keras (Miras) disita. Kepada wartawan Sony Karsan mengungkapkan, terdapat empat ruangan karaoke, satu ruangan difungsikan untuk mess pemandu lagu dan satu ruangan difungsikan untuk gudang. Lokasi berada di lahan bantaran kali. "Kami, pun menyita sekitar 200 botol berisi miras berupa bir dengan berbagai merk dari lokasi tersebut," kata Sony Karsan. Selain itu, kata Sony Karsan, petugas Trantib kelurahan dan kecamatan, membawa enam perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu serta satu laki-laki yang menjaga tempat tersebut. Mereka dibawa ke Kantor Kelurahan Kuta Bumi. "Di kantor kelurahan, identitas mereka kami data. Dan kami minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal serupa. Demi kemanusiaan, kami minta keluarganya jemput untuk pulang ke Panimbang dan Pandeglang. Pemilik pun kami minta bikin surat pernyataan," tuturnya. Disunggung wartawan soal bangunan yang masih berdiri di bantaran kali, Sony Karsan menyebutkan akan memproses bangunan liar sesuai prosedur yang berlaku. "Nanti, itu Satpol PP Kabupaten Tangerang yang bongkar," kata Sony Karsan. Sekarang, dirinya meminta masyarakat ikut mengawasi tempat karaoke tersebut. "Kalau buka lagi, silahkan lapor ke saya. Saya pun meminta ke anggota kami agar terus mengawasi setelah sidak ini," pungkasnya. (zky)

Tags :
Kategori :

Terkait