Beli Sabu Pakai Uang Pensiunan Orang Tua

Rabu 30-09-2020,03:19 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA,-Narkoba memang menjadi musuh bangsa. Selain merusak pikiran, akal sehat penggunanya juga rusak akibat narkoba, bahkan uang pensiunan orang tua juga digunakan untuk membeli sabu. Hal itulah yang membuat BA ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang. Ia diringkus lantaran kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu. BA merupakan residivis untuk kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada bulan Juni lalu. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, BA pernah mendapat vonis 4,8 bulan. Usai bebas Juni lalu, BA tinggal di kontrakan karena belum mendapat pekerjaan. Untuk biaya hidup, BA mengandalkan uang pensiunan orang tuanya yang sudah wafat. “Namun uang pensiunan orang tuanya juga digunakan BA untuk membeli sabu,” ujar Ade di Mapolresta Tangerang, Selasa (29/9/2020). Selain menangkap BA, Satresnarkoba Polresta Tangerang juga mengamankan 8 orang lainnya dalam kurun waktu seminggu terakhir. Delapan orang yang diciduk merupakan pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Tangerang. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 dan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Undang-Undang Narkotika. “Dan saat ini kami masih terus mengembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” tandas Ade.(din)

Tags :
Kategori :

Terkait