Cegah Korupsi, Tak Cukup Tindakan Hukum

Jumat 28-08-2020,04:36 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menindak secara hukum, akan tetapi memerlukan berbagai upaya yang lebih komprehensif dan sungguh-sungguh termasuk upaya pencegahan strategi preventif. Demikian dikatakan Zaki, saat acara virtual Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), dengan tema Praktik Baik Pencegahan Korupsi, Rabu (26/8). Zaki mengikuti secara virtual langsung dari Pendopo Bupati Tangerang Jalam Kisamaun, Kota Tangerang. Acara tersebut dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Ketua DPR RI, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua dan Pimpinan KPK beserta seluruh jajaran, para gubernur, bupati dan walikota se- Indonesia. Zaki menyebutkan, kegiatan ANPK merupakan komitmen dan upaya pencegahan, serta pemberantasan korupsi yang terus menjadi prioritas pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah. “Semoga dengan acara ini bisa lebih meningkatkan kewaspadaan pemerintah dalam hal pencegahan korupsi, serta lebih meningkatkan komitmen dari semua unsur dalam hal pencegahan dan penanganan korupsi,” ujar Zaki. Ketua KPK RI, Firli Bahuri mangatakan, bahwa KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, katanya KPK harus didukung dengan kekuatan yang lebih memadai dan harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga lain. Mengutip perkataan Presiden Jokowi, dalam rakor pengawasan internal BPKP beberapa waktu lalu, Firli menyebutkan upaya pencegahan korupsi harus terus dilakukan, tidak alasan untuk menunda-nunda aksi dari mencegah korupsi dalam pemberantasan korupsi. “Jangan menyebar ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya. Jangan menggigit orang yang tidak bersalah. Tetapi kalau masih ada yang membandel, masih ada yang berniat korupsi, maka silahkan jalankan tugas bapak dan ibu untuk mengigit mereka dengan keras. Uang negara harus diselamatkan dan kepercayaan rakyat harus dijaga,” ujarnya. Dalam ANPK nantinya akan menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talkshow), yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, gubernur, bupati, wali kota, dan kepala desa. “Tujuan dari pelaksaan gelar wicara membangun ulang pemahaman, dan signifikansi pembacaan yang tepat, dari para peserta ANPK mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK, serta bagaimana cara melaksanakannya,” terangnya. Dalam kesempatan itu, ada enam tema gelar wicara yang akan digelar, diantaranya pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Program Subsidi Pemerintah, penerapan e-Katalog dan market place dalam pengadaan barang dan jasa, dan keuangan desa. Ada juga tema penerapan manajemen anti-suap, pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha, dan reformasi birokrasi dan terakhir penyerahan penghargaan kepada beberapa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “Mereka dinilai telah melakukan praktik baik dalam aksi-aksi pencegahan korupsi dilingkup kerjanya. Praktik ini diharapkan dapat ditiru atau direplikasi oleh instansi dan pemerintah daerah lainnya,” tutup Firli. Sementara Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meminta agar seluruh lapisan masyarakat, serta komponen bangsa harus menjadi bagian penting dalam menggerakkan budaya anti korupsi di tanah air. “Saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadi bagian penting dari gerakan budaya anti korupsi. Tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, para pendidik, institusi pendidikan, keagamaan, dan kesenian adalah bagian yang sangat penting dari upaya ini,” ujar Jokowi. Ia juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pemberantasan korupsi secara besar-besaran. “Pencegahan korupsi harus kita lakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya korupsi,” lanjutnya. (mas)

Tags :
Kategori :

Terkait