CISOKA – Korban dugaan tindak kekerasan pada anak di bawah umur, AG yang masih berusia 11 tahun kini mendapat perhatian khusus baik dari pemerintah maupun organisasi masyarakat. Sebelumnya, AG dikabarkan diperlakukan layaknya budak selama tiga bulan oleh VDP yang merupakan ayah angkatnya sendiri. Bukan hanya disuruh melakukan kegiatan rumah tangga, bahkan AG pun dikabarkan sering dianiaya apabila tugas yang diembannya tidak dilakukan dengan baik. Camat Cisoka, Ahmad Hafid mengaku, telah mengunjungi kediaman AG yang saat ini tinggal dengan kerabatnya di Kampung Caringin, RT 01/05, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Tak sekedar menjenguk, AG juga diajak jalan-jalan sebagai bentuk hiburan atas depresi yang dialami AG saat ini. “Saya terharu dan sempat menitikkan air mata. Kondisinya masih trauma, itu terlihat dari tatapannya,” ujar Hafid kepada Wartawan, Kamis (16/7). Sehingga, kata Hafid, AG akan menjadi perhatian khusus yang akan diberikan oleh Pemkab Tangerang melalui kecamatan. AG pun dalam waktu dekat ini akan mendapatkan layanan Trauma Healing dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk menangani kondisi kejiwaannya. “Saya kecewa dan mengutuk oknum tersebut, apabila sampai terbukti benar atas tindakan penganiayaan terhadap AG,” pungkasnya. Hafid melanjutkan, pendidikan AG ternyata telah berhenti sekolah sejak kelas tiga sekolah dasar (SD). AG tertipu oleh VDP yang awalnya ingin membantu melanjutkan pendidikannya, namun kenyataannya AG mendapatkan perlakuan yang tidak baik selama tiga bulan. “Pendidikan AG akan kita diupayakan, bagaimana caranya sekolah AG tetap berlanjut. Anggota dewan Kabupaten Tangerang pun sudah ada yang melirik untuk membantu biaya pendidikan AG,” tuturnya. Dari pihak kecamatan, kata Hafid, ke depan akan membantu biaya perlengkapan alat tulis, baju sekolah, sepatu dan kebutuhan sekolah lainnya. Seperti diberitakan sebelumnya, kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang. Korbannya adalah AG (11), bocah laki-laki tersebut diduga menjadi korban perbudakan dan penganiayaan oleh orangtua angkatnya berinisial VDP. Heni Yurida (37) yang merupakan kerabat korban menuturkan, kejadian berawal saat VDP meminta untuk menjadikan korban sebagai anak asuhnya. Oleh pelaku korban dijanjikan akan di sekolahkan, lantaran orangtua korban tidak diketahui keberadaanya setelah lama bercerai. "Selama ini AG diasuh oleh kakak dari orangtuanya. Sedangkan kakak orangtuanya itu sendiri adalah orang tidak mampu. Oleh karena itu, AG diberikan kepada VDP untuk jadi orang tua asuh sejak April 2020 lalu," tutur Heni, Minggu (12/7). Akan tetapi setelah berada di bawah pengasuhan VDP, korban justru diperlakukan seperti budak. Setiap hari korban disuruh mengurus pekerjaan rumah seperti mengepel, mencuci baju, menyiram taman, hingga memijat pelaku pada malam hari. Korban juga mengaku tidak pernah diberi uang jajan bahkan VDP seperti tidak ada niat untuk menyekolahkannya. Parahnya lagi, korban mengaku kerap mengalami tindakan kekerasan dari pelaku seperti dipukul, ditendang, diinjak kemaluannya, hingga disundut dengan rokok. (mas)
Camat Cisoka Kunjungi Korban Kekerasan Anak
Jumat 17-07-2020,03:48 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :