Warga Tolak Aktivitas Galian Tanah

Senin 15-06-2020,04:10 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KRESEK -- Warga terdampak menolak aktivitas galian tanah di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Demikian hal itu ditegaskan Jamaludin, kepala Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu (14/6). "Bahkan dari awal kami tidak mengizinkan adanya aktivitas galian tanah yang sudah berjalan beberapa lama ini," kata Jamaludin, kepada Tangerang Ekspres, di ruangan kerjanya, Minggu (14/6). Lebih lanjut kata Jamaludin, pernah terjadi musibah anak tenggelam hingga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi bekas galian tanah di desanya. "Peristiwa itu terjadi pada tahun lalu," kata alumni Universitas Negeri Semarang (Unnes) ini. Jamaludin mengatakan, pengelola galian tanah tidak perlu berdalih lahan yang digali merupakan lahan persawahan yang tidak produktif. "Sebab lahan persawahan padi disini kami anggap sengaja tidak diproduktifkan. Karena debit air yang mengalir ke persawahan di desa kami tidak maksimal sejak belasan tahun lalu" kata Jamaludin. Akhirnya kata Jamaludin, ketika debit air tidak maksimal sampai lahan persawahan padi tidak dapat digarap, maka sebagian warga berpikir lahan lebih baik dimanfaatkan untuk galian tanah. Menurut Jamaludin, saluran air yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah daerah menuju desanya, sudah mengalami pendangkalan, penyempitan dan banyak berdiri bangunan liar (bangli). "Dengan begitu, kami berharap pemerintah memperhatikan saluran air menuju desa kami. Sehingga pemilik lahan tidak berpikir instan untuk dikelola menjadi lahan pengelolaan galian tanah," harapan Jamaludin, seraya menyebutkan situ yang ada di desanya adalah lumbung air untuk desa-desa lain. Sementara itu, Zaenudin, Camat Kresek mengatakan, aktivitas galian tanah di Desa Kemuning, sudah diberhentikan. "Ini hasil kesepakan Sabtu kemarin," ucap Zaenudin, saat dihubungi via telepon selulernya. Lalu disinggung soal kondisi saluran air persawahan menuju Desa Kemuning, Zaenudin mengaku terkait itu sudah menyurati Balai Besar Sungai Cisadane. "Kemudian juga nyuratin ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang," kata Zaenudin, singkatnya. (zky/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait