Pemkot Belum Distribusikan Bansos

Rabu 06-05-2020,06:05 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGERANG-Bantuan sosial (bansos) dampak wabah Covid-19 dari Pemkot Tangerang belum didistribusikan. Pemkot masih dipusingkan dengan verifikasi data warga penerima. Karena, bansos tak hanya dikucurkan dari Pemkot Tangerang saja. Ada dari Pemprov Banten dan pemerintah pusat. Warga hanya boleh menerima satu sumber bantuan. Yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos dari provinsi tidak boleh menerima basos dari pemkot. Demikian juga, yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat (kemensos) tidak boleh menerima bansos dari pemkot maupun provinsi. Persoalan data inilah yang menjadi penyebab, distribusi bansos butuh waktu lama. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid pertama sudah berakhir, bansos tak kunjung turun ke warga. Baru bantuan dari Pemprov Banten dan pemerintah pusat yang sudah turun dan diterima warga. Dari Pemkot Tangerang, belum kunjung turun. Basos dari Pemkot Tangerang berupa uang tunai Rp 600 ribu/kepala keluarga (KK). Setiap KK akan mendapatkan Rp 600 ribu/bulan selama tiga bulan. Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, data warga penerima yang sudah masuk, ia menginstruksikan kepada kecamatan, kelurahan, RW, RT dan PSM untuk memverifikasi lagi. Apakah masih ada warga yang ada di kontrakan yang tidak terdata. Jika ada, maka segera lakukan pendataan. "Verifikasi baru hari ini (kemarin) menyisakan 4.000 KK, dan ini data terus bergerak. Data yang sudah kita berikan sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat dan Provinsi Banten sebanyak 105.000 KK,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di kawasan Pasar Lama, Selasa (5/5). Pemkot Tangerang, sudah mendata sebanyak 168.660 KK. Dari jumlah data tersebut diverifikasi. Untuk yang layak dibantu sebanyak 129.000 KK. Tidak layak dibantu sebanyak 23.000 KK dan tidak ditemukan sebanyak 11.799 KK. Arief menambahkan, bantuan dari Pemkot Tangerang bentuknya adalah uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Akan tetapi belum bisa diberikan. Karena masih menunggu kuota dari pemerintah pusat dan Provinsi Banten yang masih ada. "Kita masih harus menghabiskan kuota dari pemerintah pusat sebanyak 75.911 dan dari provinsi Banten sebanyak 86.300 kouta. Kalau ditotal menjadi 161.000 kouta. Untuk yang layak dibantu sebanyak 129.500 kouta. Sisa kuota ada 30.000. Jika itu belum habis maka tidak bisa diturunkan bantuan dari Pemkot Tangerang,"paparnya. Ia meminta, kepada bank bjb untuk menambah personelnya, agar bantuan ini bisa dengan cepat diberikan ke masyarakat. Saat ini jika di lihat pendistribusian bansos oleh bank bjb masih berjalan. Tetapi kurang massif. "Kalau dari Provinsi Banten bantuan masih terus berjalan dengan langsung diberikan kepada masyarakat berupa uang tunai. Untuk pemerintah pusat bentuknya sembako yang dikrim melalui kantir Pos, nilainya sama Rp 600 ribu dan itu secara bertahap dua kali,"ungkapnya. Arief menuturkan, untuk katagori yang berhak mendapatkan bantuan adalah wartawan, seniman, budayawan, guru ngaji, marbot masjid, karyawan yang di-PHK, dan masyarakat yang penghasilnnya berkurang. "Pendataan itu dilakukan oleh petugas bina wilayah (Binwil) dengan menggunakan foto dan juga GPS location. Jadi benar-benar akurat. Jika memang ada yang tidak berhak, maka akan kita hapus. Karena bantuan ini untuk masyarakat yang terdampak Covid-19," lanjutnya. Ia menegaskan, dalam pemberian bansos kepada masyarakat ini para petugas mulai dari pejabat, camat, lurah, RW, RT, dan PSM dilarang melakukan pemotongan. Jika ada, maka akan berurusan dengan hukuman. "Bantuan ini dipantau oleh KPK, kejaksaan, dan kepolisian. Jadi tidak boleh dipotong oleh pejabat atau siapapun. Jika memang ada maka sanksi hukuman yang akan ditetapkan adalah hukuman mati. Maka dari itu, saya ingatkan dan tegaskan, tidak boleh ada pemotongan bansos ini," tutupnya. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait