Imigrasi Masih Layani Kitas

Kamis 26-03-2020,05:11 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGERANG-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, masih terus melayani permohonan kartu izin tinggal terbatas atau tetap (Kitas) bagi warga asing yang tinggal di Indonesia. Khususnya di Tangerang. Pelayanan Kitas masih dibuka, karena banyak warga asing yang masa tinggal sudah habis, tapi tidak bisa pulang ke negaranya karena dampak Covid-19. Kepala Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Tangerang Felusia Sengky Ratna mengatakan, pengajuan Kitas di kantor Imigrasi Tangerang sebanyak 700. Permohonan Kitas terjadi kelonjakan sejak Presiden RI menyatakan Indonesia terkena wabah Corona atau Covid-19. "Kalau rata-rata per hari permohonan Kitas mencapai 25 orang dan sampai dengan saat ini sudah melayani 700 orang. Warga asing diberikan dispensasi memperpanjang masa tinggal sejak ada wabah ini," jelasnya, Selasa (24/3). Ia menambahkan, permohonan izin tinggal tersebut masih didominasi olen WNA asal Cina dan Korea Selatan (Korsel) yang saat ini masih tinggal di Indonesia. Mereka tidak bisa pulang, sejak Corona menerjang negaranya. "Untuk di Tangerang memang paling banyak WNA Cina dan Korsel, mereka sudah mengajukan pengurusan Kitas ke kami agar mereka bisa tinggal lagi sampai masalah Corona ini selesai,"paparnya. Ia menuturkan, untuk batas waktu perpanjangan dalam kondisi terpaksa, WNA dapat diberikan izin tinggal sampai waktu yang belum ditentukan. Pasalnya, hingga saat ini pandemi Covid-19 masih menyelimuti dan menghantui beberapa negara termasuk Indonesia. "Dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2020 tentang penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa kedatangan, dan izin tinggal keadaan terpaksa bisa diberikan izinnya. Untuk masalah waktu belum bisa ditentukan sampai kapan mereka bisa pulang,"tuturnya. Sengky menjelaskan, selama WNA melakukan pengurusan Kitas diwajibkan mengikuti serangkian pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh dan mewajibkan WNA tersebut cuci tangan serta menggunggunakan masker. "Tempat duduk yang kami siapkan juga kami beri jarak. Sudah kami batasi dan tidak boleh duduk berdekatan. Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran Corona. Pegawai pun kami wajib bersih-bersih setelah bertugas,"pungkasnya. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait