KOTA TANGERANG-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, masih terus melayani permohonan kartu izin tinggal terbatas atau tetap (Kitas) bagi warga asing yang tinggal di Indonesia. Khususnya di Tangerang. Pelayanan Kitas masih dibuka, karena banyak warga asing yang masa tinggal sudah habis, tapi tidak bisa pulang ke negaranya karena dampak Covid-19. Kepala Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Tangerang Felusia Sengky Ratna mengatakan, pengajuan Kitas di kantor Imigrasi Tangerang sebanyak 700. Permohonan Kitas terjadi kelonjakan sejak Presiden RI menyatakan Indonesia terkena wabah Corona atau Covid-19. "Kalau rata-rata per hari permohonan Kitas mencapai 25 orang dan sampai dengan saat ini sudah melayani 700 orang. Warga asing diberikan dispensasi memperpanjang masa tinggal sejak ada wabah ini," jelasnya, Selasa (24/3). Ia menambahkan, permohonan izin tinggal tersebut masih didominasi olen WNA asal Cina dan Korea Selatan (Korsel) yang saat ini masih tinggal di Indonesia. Mereka tidak bisa pulang, sejak Corona menerjang negaranya. "Untuk di Tangerang memang paling banyak WNA Cina dan Korsel, mereka sudah mengajukan pengurusan Kitas ke kami agar mereka bisa tinggal lagi sampai masalah Corona ini selesai,"paparnya. Ia menuturkan, untuk batas waktu perpanjangan dalam kondisi terpaksa, WNA dapat diberikan izin tinggal sampai waktu yang belum ditentukan. Pasalnya, hingga saat ini pandemi Covid-19 masih menyelimuti dan menghantui beberapa negara termasuk Indonesia. "Dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2020 tentang penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa kedatangan, dan izin tinggal keadaan terpaksa bisa diberikan izinnya. Untuk masalah waktu belum bisa ditentukan sampai kapan mereka bisa pulang,"tuturnya. Sengky menjelaskan, selama WNA melakukan pengurusan Kitas diwajibkan mengikuti serangkian pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh dan mewajibkan WNA tersebut cuci tangan serta menggunggunakan masker. "Tempat duduk yang kami siapkan juga kami beri jarak. Sudah kami batasi dan tidak boleh duduk berdekatan. Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran Corona. Pegawai pun kami wajib bersih-bersih setelah bertugas,"pungkasnya. (ran)
Imigrasi Masih Layani Kitas
Kamis 26-03-2020,05:11 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,20:34 WIB
Pulo Ampel Juara Umum MTQ Kabupaten Serang
Minggu 26-07-2026,19:48 WIB
Terkait Dugaan Pencemaran Udara, Anggota Dewan Bakal Sidak Kawasan Industri Milenium
Minggu 26-07-2026,21:39 WIB
Kabel Utilitas Semrawut, Merusak Keindahan Kota dan Ancam Keselamatan
Minggu 26-07-2026,21:23 WIB
Kesemrawutan Kabel di Tepi Jalan Raya Serang, Kecemasan Warga yang Tak Kunjung Terurai
Minggu 26-07-2026,21:31 WIB
Komnas PA Minta Pemprov Evaluasi Perlindungan Anak
Terkini
Minggu 26-07-2026,21:48 WIB
Bantuan PMI 100 Persen Gratis, Klarifikasi Kades Kosambi Soal Isu Pungli Air Bersih
Minggu 26-07-2026,21:44 WIB
Drainase Gatot Subroto Sepatan Timur Diperbaiki, Juli Tender, Agustus Pengerjaan
Minggu 26-07-2026,21:42 WIB
Motor Raib di Halaman Kantor, Karyawati PNM Mekaar Tangerang Kemalingan
Minggu 26-07-2026,21:39 WIB
Kabel Utilitas Semrawut, Merusak Keindahan Kota dan Ancam Keselamatan
Minggu 26-07-2026,21:37 WIB