Pasar Tradisonal Mulai Sepi, Penutupan Pasar Tanah Tinggi Hoax

Senin 23-03-2020,04:12 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Setelah beberapa pusat perbelanjaan di Kota Tangerang sepi, giliran pasar tradisional yang mengalami kondisi serupa. Saat ini mulai sepi pembeli karena warga memilih tidak keluar rumah.

Seperti di Pasar Anyar Kota Tangerang yang biasanya ramai pembeli kali ini sepi karena banyak warga

memilih berdiam di rumah khawatir terpapar virus corona. Kepala Pasar Anyar Achmad Juhaeni mengatakan, pasar tampak sepi terjadi sejak Senin (16/3) lalu. Para pedagang mengeluhkan keadaan tersebut, walaupun penyemprotan cairan desinfektan sudah dilakukan.

"Semenjak virus corona, para pembeli menjadi takut untuk keluar rumah. Itu membuat para pedagang mengeluhkan jualannya yang tidak laku,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Pasar Anyar, Sabtu (21/3).

Achmad menambahkan, dengan kondisi seperti ini penurunan penjualan komoditas pasar. Bahkan Operasi pasar yang dilakukan pada Jumat (20/3) pagi oleh Bulog, sepi peminat tidak seperti biasa jika diadakan operasi Pasar .

"Banyak yang mengeluh mas, sampai ada yang bilang kok pasar sepi banget nih pak gara-gara Corona. Jangan sampai di lockdown ini pak, yah itu kan keputusan pemerintah pusat saya jawabnya sama para pedagang,"paparnya.

Ia menjelaskan, hampir rata-rata kebutuhan bahan pokok seperti ayam potong dan daging sapi menurun 50% penjualannya. Gula ada stok namun pasokan berkurang, yang tampak sangat menonjol menurun penjualannya adalah kebutuhan sandang seperti pakaian yang memang bukan kebutuhan sehari-hari. Namun beberapa ada pula pengunjung yang datang ke pasar untuk menjual emasnya karena harga emas sedang tinggi.

"Hampir rata-rata pedagang menurun penjualannya, saya ambil contoh misalkan daging sapi yang biasanya 4 ekor saat ini hanya 2 ekor pedagang berani memesannya di tempat pemotongan. Ayam potong atau ukuran ayam yang biasanya habis 500-600 ekor tiap harinya, saat ini hanya 200-300 ekor rata-rata sisanya dibekukan disimpan di freezer dan itu membuat turun harga dan susut bobotnya,"ungkapnya.

Achmad menuturkan, dengan kondisi seperti ini para pedagang tetap bersemangat membuka usahanya walaupun ramai pemberitaan wabah penyebaran dan penularan corona. Untuk pencegahan terjadi penularan, pedagang kerap dihimbau untuk menjaga kebersihan dan melakukan pencegahan seperti yang sudah diumumkan oleh pemerintah.

"Ya mereka juga tetap harus nyari uang, rejeki ada buat makan sehari-hari kata mereka. Kita juga imbau agar menjaga kebersihan lingkungan kios, dan mengikuti imbauan pemerintah untuk selalu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Kita juga melakukan penyemprotan desinfektan seminggu ini selama 4 hari, siang hari di Los pasar malamnya di kios-kios,"pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang angkat bicara terkait infomasi tidak valid yang mengatakan bahwa Pasar Induk Tanah Tinggi akan ditutup mulai tanggal 23 hingga 26 Maret 2020 akibat dari penyebaran virus Covid-19.

Kepala PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati menjabarkan informasi tentang ditutupnya Pasar Induk Tanah Tinggi merupakan informasi yang tidak berdasar. Pasalnya, Pemkot tidak mengambil kebijakan tersebut.

"Berita itu tidak benar, dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk kebutuhan di pasar Tanah Tinggi," terang Titien, Minggu (22/3).

Lebih lanjut Titien menambahkan masyarakat tidak perlu resah serta membeli kebutuhan secara berlebihan di tengah merebaknya virus Covid-19. "Tetap berbelanja tapi seperlunya dan jangan sampai menimbun bahan makanan," pesan Titien.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Indagkop UKM) Kota Tangerang Eny Nuraeny mengungkapkan Pemkot telah menerbitkan edaran kepada para pelaku usaha retail dan pasar sebagai langkah untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang.

"Isinya terkait pencegahan penyebaran virus, serta kewajiban yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha," jelas Eny.

Dalam surat edaran dengan nomor 513/0977-Bid.Dag/2020, lanjut Eny, terdapat sembilan poin yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha di Kota Tangerang.

"Diharapkan para pelaku usaha bisa mentaati edaran tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19 dari tempat - tempat usaha," tukas Eny. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait