‘Dua Polda, 3 Polres’ di Kabupaten Tangerang, Sebaiknya Satu Polda Saja

Sabtu 22-02-2020,03:52 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

MAUK-Sebanyak 7 polsek di wilayah Kabupaten Tangerang, masih berada di bawah komando Polda Metro Jaya. Artinya, dua polda, Polda Banten dan Polda Metro Jaya, punya wilayah hukum di Kabupaten Tangerang. Tahun lalu, sempat diwacanakan ketujuh polsek tersebut berpindah di bawah komando Polda Banten. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, belum ada perkembangan terbaru soal wacana itu. "Kita belum ada informasi perihal itu yah. Oke terimakasih yah," kata Argo singkat saat ditanyai Tangerang Ekspres usai penanaman 10 ribu bibit Mangrove dan 1 juta benih ikan dan udang di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang Jumat (21/2). Wacana pemindahan koordinasi 7 polsek memang sudah lama sejak Polresta Tangerang menjadi bagian dari Polda Banten dari sebelumnya di Polda Metro Jaya pada 2016 lalu. Agro mengungkapkan, belum bisa memberikan informasi secara detail perkembangan terbaru rencana pelimpahan 7 polsek itu ke Polda Banten. Polsek Teluknaga, Pakuhaji dan Sepatan wilayah administrasinya di Kabupaten Tangerang, tetapi di bawah koordinasi Polrestro Tangerang Kota (Polda Metro Jaya). Pun dengan Polsek Curug, Legok, Kelapa Dua dan Pagedangan berada di bawah naungan Polres Tangsel yang juga menginduk ke Polda Metro Jaya. Sementara 10 polsek, yakni Balaraja, Cikupa, Tigaraksa, Cisoka, Mauk, Rajeg, Kresek, Kronjo, Pasar Kemis, dan Panongan dalam kendali Polresta Tangerang yang menginduk ke Polda Banten. Menanggapi, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha menilai, pelimpahan 7 polsek ke Polda Banten tergantung dari kebutuhan dan keinginan dari kepolisian. Menurutnya, secara teritorial perlu dalam satu kabupaten/kota berada dalam satu polres. Ia mengungkapkan, pelayanan kepolisian akan lebih mudah apabila polsek di Kabupaten Tangerang berada di bawah naungan satu polda. "Itu kan kepolisian yang mengatur, tergantung Polda Metro dan Mabes Polri. Sebenarnya, secara kewilayahan penting dan koordinasinya lebih dekat apabila terjadi apa-apa dan biar gampang saja. Hanya sekarang berat kita, karena tiga polres di Kabupaten Tangerang," jelasnya. Akmal berharap, wacana pelimpahan polsek di Kabupaten Tangerang ke Polda Banten dapat terealisasi. Walaupun, kata Akmal, pelimpahan wilayah hukum merupakan tanggungjawab kepolisian. Sehingga, memudahkan pelayanan dan penindakan hukum apabila terjadi sesuatu hal. Menurutnya, dibaginya Kabupaten Tangerang menjadi tiga polres sudah melalui kajian di kepolisian. Hanya saja ia meminta agar polsek yang masih di bawah Polda Metro dapat dilimpahkan ke Polda Banten. Walaupun, ia mengungkapkan, secara penataan hukum dan kewilayahan kepolisian memiliki pertimbangan tersendiri. "Itu kembali lagi ke kepolisian. Kalau secara teritorial memang perlu karena lebih dekat dan memudahkan penananganan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Bicara bijaknya seperti itu karena secara wilayah bagusnya ke Polda Banten," jelas politisi PDI-P ini. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait