Cek Radiasi 9 Warga PBI, Hasil Masih Dirahasiakan

Jumat 21-02-2020,07:53 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGSEL-Kepastian apakah ada warga Perumahan Batan Indah (PBI), Kota Tangsel yang terkontaminasi radiasi nuklir, belum diketahui. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) telah melakukan pemeriksaan hingga analisa 9 warga PBI yang dekat dengan lokasi ditemukanya radioaktif. Namun, hingga tadi malam, Batan masih menutup rapat informasi itu. Sebagaimana diketahui, sembilan warga Perumahan Batan Indah melakukan whole body counting (WBC) di Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR) di kompleks Batan Lebak Bulus, Jakarta. Proses WBC dilakukan untuk mengetahui apakah mereka terkontaminasi radioaktif Cesium 137 (Cs-137). Sesuai perkiraan awal, proses analisa dan penghitungan hasil WBC bisa diketahui dalam waktu dua sampai tiga hari. Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan menampik tudingan bahwa mereka menyembunyikan hasil WBC itu kepada publik. ’’Hari ini (kemarin, Red) memang kami serahkan ke Bapeten,’’ katanya kemarin (20/2). Anhar menegaskan, yang berwenang merilis hasil WBC adalah Bapeten. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan Heru Umbara menuturkan, WBC dilakukan untuk mengetahui dampak paparan radiasi yang diterima oleh masyarakat. Dampak radiasi terhadap manusia dapat dikategorikan menjadi beberapa kelompok. Yaitu, dampak kategori deterministik atau dampak yang dapat diketahui dalam waktu dekat. Dia mengatakan, efek deterministik berbeda untuk setiap organ. Bergantung sensitivitas masing-masing organ. Selain itu, dampak radiasi ada yang masuk kategori stokastik. Artinya, dampak yang tidak dapat diketahui dalam waktu singkat. Dia mengatakan, batasan paparan radiasi yang boleh diterima masyarakat umum sebesar 1 millisievert/tahun atau setara dengan 0,5 microsievert/jam. Sementara itu, Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Bapeten Abdul Qohhar membenarkan bahwa hasil WBC secara resmi telah disampaikan oleh Batan ke Bapeten. Namun, Qohhar belum bersedia mengungkapkannya. Termasuk saat ditanya apakah ada warga yang positif terkontaminasi radioaktif. ’’Rencananya besok (hari ini, Red) Pak Ses (Sestama Bapeten, Red) yang akan menyampaikan. Tapi mekanismenya bagaimana, mohon bersabar,’’ tuturnya. Qohhar menuturkan, kemarin proses clean up atau pengangkatan tanah di TKP sumber radiasi dihentikan sementara. Tim masih menunggu hasil pengukuran tanah yang diambil melalui proses pengeboran pada Rabu (19/2) lalu. Hasil pengukuran Bapeten menunjukkan, radiasi di titik ditemukannya sumber radioaktif masih tinggi. Yakni berkisar 5-7 microsievert/jam. Ketua Program Studi S-1 Teknik Nuklir Universitas Gadjah Mada (UGM) Andang Widi Harto meminta masyarakat tidak terlalu panik. Sebab, paparan radiasi masih dalam kategori aman. Andang mengatakan, paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah (PBI), Setu, Kota Tangsel masih dalam ambang keselamatan. Belum terlalu memberikan dampak serius pada tubuh manusia. Dia menuturkan, penanganan zat radioaktif oleh Bapeten sudah sesuai prosedur. Meski demikian, Andang tetap meminta masyarakat waspada. Salah satunya dengan tidak melewati garis batas aman yang telah dibuat Bapeten di area sekitar paparan radiasi. Ia menjelaskan, batas aman paparan zat radioaktif bagi manusia adalah 1 millisievert per tahun atau 0,5 microsievert per jam. Sebaliknya, angka paparan yang dapat berdampak pada tubuh manusia adalah 500 millisievert. ”Dengan paparan 500 millisievert baru ada efek klinis, yaitu berupa perubahan fungsi sel darah manusia,” katanya kepada Jawa Pos Radar Jogja. Sementara itu, dosen pengajar teknik nuklir UGM Haryono Budi Santoso mengungkapkan, ada dua kemungkinan penyebab kontaminasi radioaktif di PBI. Yakni, faktor kesengajaan dan ketidaksengajaan. Faktor ketidaksengajaan bisa terjadi karena bencana alam, kegagalan teknologi, dan human error. Lolosnya zat radioaktif akibat faktor ketidaksengajaan dikategorikan sebagai masalah keselamatan (safety). Hal itu bisa diantisipasi dengan menetralkan sistem keselamatan. Sementara itu, lolosnya zat radioaktif akibat kesengajaan bisa dikategorikan sebagai masalah keamanan (security). Langkah antisipasi bisa dilakukan dengan menerapkan sistem keamanan nuklir yang mencakup pendeteksian dini, penghalangan dan perlambatan pelaku, serta penghalauan dan pelumpuhan pelaku. ”Data yang tersedia belum bisa digunakan untuk menjustifikasi apa yang sedang terjadi (kejadian di PBI),” katanya. (jpg)

Tags :
Kategori :

Terkait