JAKARTA -- Sejumlah langkah yang telah dilakukan Kejaksaan Agung terkait kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya. Kejaksaan Agung telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 130 saksi dan dua orang ahli. "Tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik dari internal dan eksternal asuransi Jiwasraya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pemaparannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1). Selain itu penyidik juga telah mengajukan permohonan perhitungan kerugian keuangan negara kepada BPK RI. Dalam kesempatan itu, penyidik dan BPK RI juga telah menyimpulkan sejumlah hal. Pertama, BPK dan penyidik menyimpulkan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam penjualan produk JS Saving Plan dan investasi saham dan reksa dana yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Asuransi Jiwasraya. Kedua, perhitungan kerugian keuangan negara akan dilakukan secara simultan dengan pemeriksaan investigatif. "Penyidik kejagung dan tim pemeriksa BPK sepakat berkoordinasi untuk penyediaan bukti-bukti yang diperlukan dalam rangka perhitungan kerugian negara," ujar Burhanuddin. Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, antara lain PT Trada Alam Minera, kemudian PT Pool Advista Asset Management, PT Millenium Capital Management. "Sebanyak 15 tempat kami lakukan penggeledahan dan menyita aset serta kami juga mengkloning apa yang kami dapat dalam IT," paparnya. Tidak hanya itu, BPK dan penyidik juga sudah mengajukan surat permohonan kepada PPATK untuk dilakukan penelurusan transaksi yang mencurigakan terhadap pihak-pihak terkait baik internal maupun eksternal PT Asuransi Jiwasraya. Kemudian, Burhanuddin menjelaskan, penyidik dan BPK sudah mengajukan surat permohonan kepada OJK untuk dilakukan pemeriksaan audit forensik dalam penyidikan perkara a quo. Pemeriksaan terhadap ahli dan ahli perasuransian juga telah dilakukan. "Melakukan koordinasi, komunikasi secara intensif dengan pihak manajemen PT Asuransi Jiwasraya," Tim penyidik juga telah menginventarisasi dan menganalisa surat-surat dokumen yang diperoleh dalam penggeledahan. Selain itu Burhanuddin juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap 13 orang. "Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dan telah mengeluarkan perintah penahanan atas lima orang tersangka tersebut," jelasnya. Di tempat terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan pengusutan kasus yang melilit PT Asuransi Jiwasraya (persero). Pesan ini disampaikan presiden setelah dirinya mengaku telah menerima laporan lengkap mengenai perkembangan kasus gagal bayar dan dugaan korupsi yang terjadi di dalam tubuh perusahaan asuransi pelat merah itu. "Sudah saya sampaikan, yang paling penting Menteri BUMN, OJK, Menkeu nanti akan menyelesaikan masalah bisnis ekonominya. Kemudian urusan hukum itu urusan di Kejaksaan Agung. Saya kira penting untuk diselesaikan," jelas Jokowi usai menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, Kamis (16/1). Presiden juga meminta OJK untuk melakukan reformasi menyeluruh bagi lembaga keuangan nonbank, termasuk asuransi dan dana pensiun. Reformasi yang dilakukan, ujar presiden, menyasar pengaturan, pengawasan, hingga permodalan industri. Menurut Jokowi, reformasi dilakukan untuk menjaga kepercayaan dari nasabah, baik perbankan atau nonbank. "Penting sekali kita lakukan. Inilah saatnya (reformasi) di pengaturan sisi prudensial, sisi transparansi, dan pelaporan serta risk manajemen. Semuanya," ujar Presiden. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, dirinya terus berkomunikasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir terkait penyehatan Jiwasraya dari sisi korporasi. Pemerintah memang sudah menyusun langkah untuk menjamin keamanan dana nasabah, di antaranya adalah pembentukan holding asuransi dan pendirian anak usaha. "Kita akan terus berkoordinas. Pak Menteri BUMN akan terus siapkan langkah-langkah, nanti terus dimatangkan," ujar Menkeu.(rep)
Sudah 130 Saksi Kasus Jiwasraya Diperiksa
Jumat 17-01-2020,03:00 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :