TANGERANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang telah mendata dokumen warga yang rusak terdampak banjir. Sebanyak 346 berkas dilaporkan hilang dan rusak seperti e-KTP, Kartu Keluarga, akte lahir, dan KIA. Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Kependudukan Sri Warsini mengatakan, sejak 4 Januari hingga saat ini data yang masuk terkait berkas kependudukan rusak dan hilang saat banjir sejumlah 346 berkas. Laporan tersebut masuk dari kecamatan yang terdampak banjir. "Saat banjir, beberapa hari kemudian kami langsung memberikan pengumuman agar masyarakat yang menjadi korban banjir dan kehilangan berkas kependudukan untuk segera melapor ke Kelurahan yang nantinya akan disampaikan ke Kecamatan baru ke kita untuk memproses berkas tersebut,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di ruang kerjanya, Rabu (8/1). Sri menambahkan, kebanyakan berkas yang hilang ataupun rusak pada saat banjir, Kartu Keluarga dan e-KTP. Berkas tersebut rusak karena memang disimpan warga di lemari dan pada saat banjir memasuki air rumahnya maka berkas tersebut hancur karena ketinggian air kebanyak 2 meter lebih. "Karena berkas kependudukan sangat penting, maka kita dahulukan bagi korban banjir. Pak Wali juga sudah mengintruksikan untuk bisa membantu warga yang berkasnya rusak atau hilang segera digantikan,"paparnya. Ia menjelaskan, untuk tanggal 4 Januari dokumen yang masuk sebanyak 124 berkas, pada 5-6 Januari 106 dokumen, 7 Januari sebanyak 42 dokumen, dan 8 Januari sebanyak 68 dokumen. data tersebut akan terus masuk, karena masih ada kecamatan dan kelurahan yang melakukan laporan. "Untuk 4 Januari rinciannya, 111 KK, 8 e-KTP, 5 KIA, dan 6 AKte Lahir. pada 5-6 Januari dokumen yang masuk diantaranya, 17 KK, 54 e-KTP, dan 35 Akte Lahir. di 7 Januari dokumen yang masuk 13 KK, 15 e-KTP, dan 14 Akte Lahir. Hari ini (kemarin) yang masuk 29 Kk dan 39 e-KTP semuanya sedang kami proses agar masyarakat yang kehilangan dokumennya bisa kembali didapat,"ungkapnya. Sri menuturkan, bagi masyarakat yang belum mengetahui caranya mengurus, bisa datang ke Kantor Kelurahan. Di sana akan ada petugas yang akan membantu dan nantinya laporan tersebut akan diteruskan ke Disdukcapil. "Kita belum bisa mengetahui wilayah mana terbanyak dokumennya hilang, yang jelas jika hilang karena banjir segera lapor nanti akan kami buat kembali. Warga tidak perlu mengantre kembali, karena berkas mereka sudah tersimpan dan siap dicetak,"pungkasnya. (mg-9)
346 Dokumen Warga Rusak
Kamis 09-01-2020,06:55 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,22:20 WIB
Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Perkuat Literasi AI di 108 Pesantren
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
500 Pohon Ditanam di Lahan Kritis Bekas Tambang
Kamis 30-07-2026,21:26 WIB
Pasokan Air Baku Susut 30 Persen, Perumdam Jamin Layanan Tetap Normal
Kamis 30-07-2026,19:12 WIB
Bedah Rumah, Pemdes Daru Jamin Jadi Program Berkelanjutan
Kamis 30-07-2026,21:22 WIB
Produksi Padi Banten Tembus 1,2 Juta Ton
Terkini
Jumat 31-07-2026,10:47 WIB
Dasco: Survei SMRC soal Kepercayaan Publik ke Prabowo Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah
Jumat 31-07-2026,10:36 WIB
bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan Lewat Program Dana Pensiun Berkelanjutan
Jumat 31-07-2026,10:28 WIB
bank bjb Perluas Potensi Bisnis Melalui Kemitraan Strategis Bersama Yayasan Adi Upaya
Kamis 30-07-2026,22:27 WIB
Kecamatan Ciledug Juara Umum MTQ ke-25
Kamis 30-07-2026,22:20 WIB