RAJEG – Pemerintah desa (pemdes) Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, bantah melakukan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2018. Fahrozi, Staf Desa Mekar Sari mengatakan, pihaknya tidak mengambil pusing kabar yang menginformasikan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2018. Sebab menurutnya, kabar tersebut tidak benar. “Kami tidak ambil pusing soal dugaan itu,” kata pria yang akrab disapa Ozi, kepada Tangerang Ekspres, saat diminta menanggapi dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2018, di Kantor Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/12). Ozi heran pihaknya dituduh melakukan proyek fiktif. Bahkan dituduh melaksanakan pembangunan di aset pengembang. “Sejatinya, ada tim monitoring (monev) maupun lembaga pemerintahan yang bertugas mengecek fisik maupun laporan pengelolaan APBDesa. Kalau kami macam-macam bisa berurusan dengan hukum,” tuturnya. Ozi mengajak warga yang membutuhkan informasi kegiatan APBDesa datang ke kantor desa. Tujuannya, sebagai wujud keterbukaan publik. Selain itu, agar masyarakat dapat menerima informasi yang benar dari sumber yang bisa dipertanggung jawabkan. “Kamipun selalu pasang baliho informasi APBDesa di depan kantor desa,” tambannya. Di tempat terpisah, Fadlah, Kepala Desa Mekar Sari mengatakan, tidak menghiraukan pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2018. “Perlu diketahui, instansi maupun lembaga pendampingan, pembinaan dan pengawasan APBDesa dimulai dari tingkat desa sampai ke tingkat kabupaten. Bahkan pusat. Kepala desa berbuat aneh-aneh, bisa diborgol,” ujarnya. “Sekarang kami bersyukur warga pandai bedakan berita tidak benar dengan fakta kondisi yang sebenarnya. Jadi, saya tak ambil pusing dengan berita tudahan atau dugaan penyalahgunaan dana desa 2018,”pungkasnya. (zky)
Pemdes Mekar Sari Bantah Salahgunakan Dana Desa
Jumat 20-12-2019,07:57 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :