Di Pasar Anyar, 5 Pedagang Pakai Formalin

Kamis 19-12-2019,07:23 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGERANG-Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bersama Satpol PP, Dinas Kesahatan Kota Tangerang dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sidak di Pasar Anyar, Rabu (18/12). Dalam sidak tersebut, DKP mencari pedagang yang menggunakan bahan pengawet formalin pada bahan makanan yang jual. Dari hasil sidak tersebut, ditemukan 5 pedagang yang nekat menjajakan barang yang dicampur formalin. Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, dari 207 makanan dan bahan makanan yang diperiksa, ditemukan 10 jenis makanan mengadung formalin. Sebanyak 7 sampel diantaranya merupakan bahan makanan dan tiga makanan olahan. "Ternyata setelah dilakukan pengecekan dengan beberapa sampel, ada 5 pedagang yang didapati menggunakan formalin," ujarnya usai melakukan sidak di Pasar Anyar. Abduh menambahkan, selain formalin DKP juga menemukan beberapa produk pertanian yang tercemar residu pestisida. Terlihat dari 5 sampel, ada 2 yang postif terkana residu pestisida. Maka itu langsung diminta untuk dipisahkan agar tidak tercemar ke yang lain. "Dengan sidak ini, kita pastikan menjelang Natal dan tahun baru masyarakat yang berbelanja di Pasar Anyar ini aman dan tidak mengkonsumsi makanan yang mengandung formalin dan juga residu pestisida," paparnya. Mengenai 5 pedagang yang menggunakan formalin pada dagangannya, kata Abduh, sudah berkali-kali tertangkap oleh DKP, sengaja menggunakan formalin. "Ada pedagang yang memang sudah kita peringatkan berkali-kali karena memakai formalin. Tetapi mereka tetap mengulangi. Untuk kali ini kita akan bawa terlebih dahulu ke kantor Satpol PP, untuk mengetahui penyebab mereka menggunakan formalin. Karena memang formalin itu adalah barang yang berbahaya untuk tubuh manusia,"ungkapnya. Ia menjelaskan, 5 pedagang ini juga akan diproses secara hukum. Hal tersebut untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatan yang membuat bahaya masyarakat Kota Tangerang. Kelima pedagang itu akan dimintai keterangan dan selanjutnya akan diajukan ke pengadilan. Karena dengan mengkonsumsi makanan yang mengandung formalin, tubuh manusia akan keracunan. Bahkan juga bisa menyebabkan kematian. "Kami berharap, apa yang kami lakukan ini bisa memberikan efek jera kepada para pedagang. Jangan sampai ada lagi pedagang yang sengaja mencampurkan formalin ke bahanan makanan. Selain itu kami akan terus melakukan pemantuan dengan ketat di pasar yang ada di Kota Tangerang sampai dengan akhir tahun,"tutupnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait