138 Guru Dapat Satya Lencana

Selasa 19-11-2019,04:40 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Sebanyak 138 aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemkot Tangsel mendapat penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Yakni, tanda penganugrahan kehormatan Satya Lencana Karya Satya dan penghargaan itu diberikan Wakil Walikota Tangsel di Aula Blandongan, Balai Kota, Senin (18/11). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan, penghargaan diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Dimana ASN menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN dilingkup Pemkot Tangsel. "Penghargaan ini diberikan kepada ASN yang telah bekerja dan penuh kesetiaannya terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pemerintah," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (18/11). Apendi menambahkan, 138 ASN yang menerima penghargaan dodominasi guru, dan sisanya setruktural. Dari 138 ASN yang dapat pengharagaan, ada 86 orang yang mendapat pengharaan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun, 37 orang untuk 20 tahun dan 15 orang untuk 30 tahun. "Agustus lalu kita juga sudah memberikan penghargaan kepada 150 ASN, jadi total dengan hari ini (kemarin) jumlahnya mencapai 188 orang. Tahun depan kita akan usulkan 376 PNS untuk mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya," tambahnya. Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada ASN yang telah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya baik 10, 20 dan 30 tahun. "Tidak semua ASN bisa mendapatkan penghargaan untuk 10 tahun, 20 tahun maupun 30 tahun karena, begitu rumit dan detailnya untuk mendapatkan penghargaan ini," ujarnya. Pak Ben menambahkan, penghargaan yang diberikan merupakan bukti pengabdian total, tulus dan ikhlas mengabdi untuk nusa dan bangsa. Ia berharap dengan adanya penghargaan ini kinerja ASN bisa lebih baik lagi, semangat dan disiplin terus ditingkatkan. ASN dituntut bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Penghargaan merupakan sebuah prestasi tetapi, dari penghargaan tersebut mengingatkan kepada kita apakah betul kita layak menerimanya atau tidak. "Penghargaan ini sebagai bentuk tanda jasa yang diberikan Presiden merupakan penghargaan tertinggi kepada ASN," jelasnya. Masih menurutnya, saat ini sangat dibutuhkan ASN yang peka dan cerdas menyikapi globalisasi, menghadapi kompetisi, transparansi dan tuntutan reformasi. PNS hendaknya juga berbudi pekerti luhur dan berakhlah mulia. Dengan pemberian penghargaan tersebutASN sebagai salah satu unsur penyelenggara negara, abdi negara dan abdi masyarakat diharapkan lebih semangat. Dan termotifasi dalam mengembang tugas dan tanggung jawab secara profesional, produktif, transparan dan bebas KKN. "Apabila kinerja meningkat maka diharapkan tercapainya tujuan organisasi dan masyarakat sebagai konsumen pengguna jasa layananh ASN akan terpenuhi hak-haknya," tutupnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait